RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN DEKLARASI NETRALITAS ASN OKU SELATAN.


MUARADUA ,- METRONEWSTV,COM - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Raples AP.,M.Si., Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Deklarasi Netralitas ASN di Kabupaten OKU Selatan, Jumat (1/12/2023).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, S.Ip.,M.Si., Kepala Bidang E-Goverment Dinas Kominfo OKU Selatan, Kepala Bagian UP Setda OKU Selatan, Prokompim dan undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan gelar persiapan Pelaksanaan Deklarasi Netralitas ASN bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan di ikuti Kabupaten /kota Se- Sumsel secara Virtual.

"Guna menyukseskan Pemilu dan Pilkada, tentunya diperlukan upaya dan kerja keras semua pihak, namun perlu diingat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral dalam Pemilu serentak mendatang,” ujar Asisten I.

Netralitas ASN adalah prinsip yang mengharuskan aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas dan fungsi mereka secara objektif, independen, dan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu. Prinsip ini menekankan pentingnya ASN dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik yang tidak sehat.

Netralitas ASN merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme ASN dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat yang objektif.

"Mari kita jalin komunikasi yang baik untuk mengsukseskan kegiatan ini, persiapkan semuanya dengan sebaik mungkin sehingga pada saat pelaksanan bin Deklarasi

nanti sesuai dengan harapan kita berama" tegasnya 

 (Awaludin)

Post a Comment

Previous Post Next Post