Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Oku Selatan



Muaradua, Metronewstv - Mewakili Bupati OKU Selatan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM OKU Selatan, Ahmad, S.Pdi., membuka secara langsung Pelaksanaan Assesment Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Jum'at (08/12/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Muaradua. Peserta Assesment Potensi dan Kompetensi bagi ASN untuk Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Tahun 2023, diikuti oleh 300 Peserta yang semuanya merupakan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.

300 peserta tersebut dengan rincian yakni, Jabatan Administrasi 183 Peserta dqn Jabatan Fungsional 117 Peserta. Pelaksanaan Assesment Potensi dan Kompetensi ASN ini dilaksanakan 6 sesi, per sesi 50 peserta dilaksanakan selama 3 hari.

Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana, Helvin Daimuddin Siregar, S.Sos., menyampaikan sasaran kegiatan Assessment Potensi dan Kompetensi bagi ASN ini untuk mengenali gambaran kompetensi diri agar mudah bagi urusan kepegawaian dalam menyusun kebutuhan pengembangan diri pegawai secara tepat dan berkesempatan terpilih dalam pembinaan kader potensial (talent pool).

"Proses Assesment murni dilakukan atas penilaian. Tantu berdasarkan kompetensi dan kapabilitas para pegawai. Saya ucapkan selamat melaksanakan ujian, dan semoga pelaksanaan kegiatan ini berjalanan sukses," ujarnya.

Selanjutnya, sambutan Bupati OKU Selatan, yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ahmad, S.Pdi., sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini, menyampaikan kepada 300 peserta untuk dapat fokus dan memberikan yang terbaik pada pelaksanaan Assesment Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah kabupaten OKU Selatan.

"Selamat melaksanakan ujian, apapun hasilnya nanti semoga itu yang terbaik. Saya mengharapkan ujian yang digelar selama tiga hari nanti dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, berjalan dengan fair dan terukur, serta tidak ada unsur atau kepentingan lain," tegasnya.  (Awaludin)

Post a Comment

Previous Post Next Post