Dalam sambutan Kepala Dinas PMD OKU Selatan A. Romzi,S.E.,M.M., sampaikan Sosialisasi Bumdes ini sebagai upaya pembinaan UPK Eks PNPM-MPd yang belum bertransformasi menjadi Bumdes LKD sampai tahun 2023 di Kabupaten OKU Selatan.
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI nomor 15 tahun 2021 tentang tata cara pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa bersama
Berdasarkan rekap Per-September 2023 bahwasanya data perkembangan Transportasi untuk Kabupaten OKU Selatan dari 10 UPK yang ada, 7 UPK yang belum bertransformasi.
"Adapun harapanya untuk UPK EKS PNPM-MPD yang belum bertransformasi agar segera melakukan transformasi menjadi bumdesma LKD sehingga dapat berpartisipasi secara optimal dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui kegiatan simpan pinjam, penyewaan sewa tenda/kursi maupun kegiatan yang mendukung usaha perekonomian lainnya,"ujarnya.
Dalam laporan Ketua Panitia pelaksana Desty Octamerinda,S.S.,M.M., mengatakan Sosialisasi Bumdes (pembinaan UPK EKS PNPM-MPd yang belum bertransformasi menjadi bahan usaha milik desa bersama tahun 2023), di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 06 Desember 2023, Peserta kegiatan sosialisasi meliputi Desa dari lokasi UPK, Ketua BKAD, Ketua UPK, Pendamping Desa.
" Tujuan dari kegiatan tersebut agar UPK EKS PNPM-MPd yang belum bertransformasi segera melakukan transformasi menjadi bumdesma LKD sehingga dapat berpartisipasi secara optimal dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Selanjutnya dalam Sosialisasi ini dihadirkan Narasumber, Peri Antoni Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten OKU Selatan
Bertempat di Aula Dinas PMD Kabupaten OKU Selatan dan turun dihadiri Para Camat, Para Kepala Desa, serta undangan lainya. (Awaluddin)
Post a Comment