3 Tahun Uang Simpanan Belum Dicairkan, Ratusan Pensiunan PT KS Datangi Primkokas


CILEGON | METRONEWSTV - Ratusan massa anggota Koperasi Primkokas yang merupakan Pensiunan PT. Krakatau Steel (KS) datangi kantor Koperasi Primkokas yang beralamat di Jl. Letjen R Suprapto, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada hari Senin, (20/03/2023).

Kehadirannya tersebut untuk menanyakan kapan akan di kembalikan hak mereka yaitu uang yang di potong setiap bulan dari gaji yang di terima kemudian di simpan dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela selama mereka bekerja dan menjadi anggota koperasi Primkokas.

Ragib Rasid selaku ketua tim kecil menjelaskan, pada saat waktu menyerahkan SK Pensiun ke koperasi Primkokas tersebut ada janji di loket bahwa karena kondisi koperasi kurang membaik jadi untuk menunggu selama delapan bulan baru akan di transfer. Namun setelah menunggu, dana tersebut belum dikembalikan dan bahkan hingga sekarang sudah tiga tahun lebih belum di kembalikan.

"Karena aturannya itu, ketika kita menyerahkan semua SK dan berkas lainnya itu biasanya dua minggu sudah masuk ke rekening kita semua uang kita. ini sudah bertahun tahun temen temen sudah sangat sabar," ucapnya Raqib Rasid kepada wartawan.

Sementara itu, Edi Cawarman anggota tim kecil menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak koperasi Primkokas. Dimana menurutnya, sekitar lima bulan yang lalu pihak koperasi telah menjual aset gedung Krakatau Juntion (KJ) namun dari hasil penjualan gedung tersebut pihak koperasi tidak memprioritaskan untuk mengembalikan uang mereka dan merasa diabaikan.

"Yang membuat kita turun kesini, kecewa kepada ketua koperasi Primkokas, ketika mereka menjual gedung Krakatau Juntion (KJ) seharusnya uang kita di prioritaskan. Karena membangun gedung Krakatau Juntion dasar awalnya adalah uang dari para anggota koperasi yang dipotong tiap bulan, tapi faktanya setelah gedung itu dijual kami di abaikan sampai hari ini," ungkapnya.

"Makanya kami datang kesini untuk menanyakan dan menuntut pertanggungjawaban ketua koperasi Primkokas terkait dana penjualan gedung Krakatau Juntion dikemanakan, seharusnya uang ini sudah terkumpul, seharusnya kan uang kita berdasarkan AD/ART ketika karyawan itu pensiun maka hak nya dua minggu dikembalikan. Kan sudah ada uang tuh. Sementara kas kita tidak dikembalikan," sambungnya.

"Setelah gedung Krakatau Juntion dijual sebaiknya hak kita yang 15 M ini dibayarkan saja, kok tidak sama sekali. Jadi ketua koperasi Primkokas ini dengan tim kecil ini seakan akan melecehkan tim kecil tidak ada konfirmasi, di telpon tidak di angkat, di SMS tidak dibaca. Itu yang membuat kita datang hari ini meminta pertanggungjawaban seperti apa," pungkasnya. 

Sampai berita ini di terbitkan, Ketua Primkokas Kohir Anan belum berhasil dikonfirmasi. (Vie)

Post a Comment

Previous Post Next Post