BNN Cilegon Menghimbau RT/RW Untuk Melaporkan Warganya "Pemakai Narkoba" Untuk Rehabilitasi


CILEGON | METRONEWSTV - Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Cilegon menghimbau kepada RT/RW bilamana ada masyarakat/warganya yang sudah terlanjur pakai narkoba agar supaya dilaporkan secara sukarela ke BNN kota Cilegon untuk mengikuti program Rehabilitasi.

Hal itu disampaikan Iqbal Humas BNN Kota Cilegon saat usai menghadiri acara Pelaksana Penguatan Kelurahan Bersih Narkoba di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Senin, (27/02/2023).

Iqbal menjelaskan, dalam program rehabilitasi tersebut bisa dilakukan dengan dua cara. Yaitu, Rehabilitasi Rawat Jalan dan Rehabilitasi Rawat Inap.

"Untuk Rehabilitasi Rawat Jalan bisa dilakukan di BNN Cilegon jadi tidak menggangu aktifitas pokok nya dan itu di subsidi oleh pemerintah atau gratis, untuk Rehabilitasi Rawat Inap ada di wilayah Bogor dan Kalianda Lampung yang fasilitas nya milik pemerintah atau subsidi, sedangkan kalau yang milik swasta atau yayasan itu ada di wilayah Serang namun itu berbayar," ungkapnya.

Iqbal juga mengatakan, bahwa ada salah satu RW di kelurahan lain di kota Cilegon yang sudah membawa 9 anak di bulan februari ini untuk di Rehabilitasi.

"Maka dari itu kami mendorong kepada seluruh pengurus RT/RW untuk segera melaporkan jangan di diemin nanti kita bantu jika ada masyarakat/warganya yang ingin di Rehabilitasi sebelum nantinya semakin parah," tutupnya. (Vie)

Post a Comment

Previous Post Next Post