Jakarta,metronewstv.com Kaum Muslim minoritas Rohingya dari Myanmar kian mengalami persekusi dari pemerintahnya itu sendiri. Tak heran jika mereka pontang-panting meninggalkan Myanmar demi mempertahankan hidup mereka.
Baru saja pada akhir 2022 lalu, dua kapal laut dari Bangladesh yang berisi ratusan pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie.
Perjalanan mereka ke Indonesia pun tidak berjalan mulus. Mulai dari masa perjalanannya yang melebihi satu bulan, kurangnya ketersediaan pangan, sampai tewasnya beberapa penumpang kapal.
Tak berhenti di situ, kedatangan mereka membuat sebagian warga Aceh resah. Sebab jika berkaca dari pengalaman warga Aceh sebelumnya, pengungsi Rohingya menjadi beban bagi masyarakat sekitar. Hal ini karena mereka datang dalam kondisi tak memiliki kewarganegaraan, miskin harta, kesehatan buruk, trauma persekusi, dan sebagainya.
Jika dilihat dari hukum internasional saat ini, Indonesia memang belum berkewajiban menampung pengungsi internasional. Sebab Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967. Meskipun begitu, selama tertahun-tahun Indonesia tetap memberi bantuan kepada pengungsi Rohingya yang mendarat di negeri ini.
Bantuan Indonesia untuk pengungsi pun terbatas mengingat masih banyak warga Indonesia sendiri yang hidup dalam kemiskinan. Maka tak heran jika pengungsi Rohingya di Indonesia sering kabur atau mencari suaka ke negara yang lebih maju.
Untuk lebih memahami isu Rohingya, alangkah baiknya kita pahami dulu asal-usul kaum Rohingya. Sebagian besar kaum Rohingya di Myanmar berada di negara bagian Rakhine. Ratusan tahun yang lalu, negara bagian Rakhine ini dikenal sebagai wilayah Arakan.
Sebelum penyebaran dakwah Islam di wilayah ini, mayoritas masyarakat arakan beragama Buddha dan Hindu. Baru pada abad ke-8, Islam mulai tersebar lewat pedagang-pedagang Arab. Dari penyebaran Islam tersebut, hanya sedikit dari masyarakat Arakan yang memeluk agama Islam. Kelompok masyarakat Arakan yang memeluk Islam kemudian dikenal sebagai “Rohingya”. Jadi bisa disimpulkan Rohingya itu bagian dari masyarakat Arakan.
Mengapa asal-usul Rohingya penting untuk kita singgung? Sebab sejak negara Myanmar (dahulu Bernama Burma) terbentuk setelah dinyatakan merdeka dari penjajahan Inggris, telah ditentukan delapan kelompok etnis yang diakui sebagai warga negara Myanmar. Kelompok etnis tersebut adalah Kachin, Karen, Karenni, Chin, Mon, Burman, Arakan dan Shan.
Anehnya, Pemerintah Myanmar menganggap kaum Rohingya tidak masuk ke dalam delapan kelompok etnis tersebut. Padahal mereka merupakan bagian dari masyarakat Arakan sejak dahulu.
Jika kita mencerna keganjilan ini baik-baik, kita bisa menemukan kata kunci yang membedakan Rohingya dari masyarakat Arakan lainnya. Kata kunci itu adalah Islam. Maka persekusi Rohingya oleh pemerintah Myanmar bukan hanya sekadar masalah etnis, namun masalah agama. Jadi sudah jelas Pemerintah Myanmar memusuhi umat Islam dan senantiasa menyerang mereka.
Laporan: JPM
Post a Comment