Bekasi, metronewstv.com Puskesmas Babelan yang terletak di Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, diduga sengaja mengibarkan bendera merah putih yang sudah tidak layak lagi.
Pantauan media, Rabu (11/01/23) Sekitar Pukul 11:30 Wib, Bendera merah putih sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kondisinya sudah koyak dan pudar masih berkibar ditiang bendera yang berada di halaman Puskesmas Babelan.
Pemasangan bendera Negara Republik Indonesia yang sudah tidak layak ini, seolah menjadi tanda bahwa Puskesmas Babelan diduga telah melanggar Undang Undang Republik Indonesia.
Saat tim media akan melakukan konfirmasi terkait bendera tersebut.
" Bapaknya lagi keluar ada acara di desa pantai hurip," kata salah satu pegawe puskesmas Babelan.
Laporan : Hermanto
Post a Comment