Proyek dengan judul Pembangunan Pavingisasi, pagu anggaran senilai Rp.75.000.000.00,- melalui Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang. Pelaksana pengerjaan, Kelompok Masyarakat (POKMAS) BERKAH LESTARI
Menurut H.Didik dari lembaga LSM Formasi dengan tegas mengatakan kepada awak media, pekerjaan pavingisasi supaya dibongkar, pekerjaan tidak baik merugikan masyarakat. Sedangkan para pekerja nya itu orang Padang bukan orang gebang benelan kidul," Pada Minggu 8/1/2023
Masih H Didik , Saya Menduga pekerjaan pavingisasi ini di kerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya(RAB) menurut dugaan saya proyek ini proyek amburadul karena dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi
Dan ini terlihat nyata untuk pemasangan paving block di Dusun Gebang adalah bentuk dari lemahnya pengawasan dari pihak Dinas terkait
Saya berharap mereka jangan bersifat Apatis lah,jangan cuma cari untung gede doang tapi kerjaannya gak bermutu dan asal jadi, harapan saya untuk Dinas terkait agar mengevaluasi ulang pekerjaan pavingisasi di Dusun Gebang Desa Benelan Kidul
Alangkah mirisnya untuk pekerjaan pavingisasi yang di duga sudah melenceng dari spesifikasi atau RAB, Seharusnya Pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang segera turun ke lokasi dan segera mengevaluasi ulang kegiatan penataan halaman tersebut bila perlu tindak tegas pelaksana pengerjaan tersebut, Ucap H Didik
Sedangkan Plt Dinas PU Ciptakarya dikonfirmasi lewat via WhatsApp, Mengatakan," Biar di Cek.
Laporan:titus
Post a Comment