Magelang, Jawa tengah metronewstv.com Audensi,LembagaSwadaya Masyarakat,Sapu JagadGunung(SJG)bersama dians Perhubungan Kabupaten MAGELANG JAWATENGAH,(FORKOMPINDA),SJG minta penertiban armada pengankut galian c, dilereng gunung merapi,yg selama ini dirasa sangat mebahayakan masyarakat pengguna jalan lain
Karena jalan yg seharusnya jalan evakuasi apabila sewaktu waktu terjadi eropsi gunung merapijalan, jalan tersebut sudah dipasang rambu rambu /taanda larangan ,truk galian c,dilaran gmelewati jln tersebut,namun yang terjadi di lapangan armada pengangkut galian ctetap melewati jln tersebut bahkan malah over dimensidan overlood,(ODOL) dalam keterangan nya kepada wartawan (10/1/2023)
Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengapresiasi komitmen dan pengabdian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Magelang Jawa tengah,dalam melakukan pelestarian dan menjaga kondisi lingkungan sangat penting, khususnya yang ada di SJG minta penertiban armada pengankut galian c, dilereng gunung merapi
,Yang selama ini dirasa sangat mebahayakan masyarakat pengguna jalan lain ,karena jalan yg seharusnya jalan evakuasi apabila sewaktu waktu terjadi eropsi gunung merapijalan, jalan tersebut sudah dipasang rambu rambu /taanda larangan ,truk galian c,dilaran gmelewati jln tersebut,
Peran LSM menjadi penting lantaran tidak semua kegiatan pelestarian lingkungan bisa dilakukan pemerintah.
.
Konsolidasi Nasional Organisasi Masyarakat Peduli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Menurut LSM Magelang Jawa, peran serta masyarakat khususnya Ormas,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Media Massa sangat strategis, khususnya dalam penegakan hukum lingkungan hidup seperti yang terjadi di Magelang Jawa tengah sekarang,
Ada di dalam Undang-Undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
"Dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 iu sudah jelas, khususnya dalam pasal 66 yang menegaskan kalau siapapun yang berjuang untuk pelestarian dan penyelamatan lingkungan hidup tidak bisa dipidana dan dituntut secara perdata,"
Sumber: latip
Pemerhati peduli Sosial dan Masyarakat
Post a Comment