Jakarta,metronewstv.com Saya Ustadz Ismail Asso, sebagai Tokoh Adat Budaya Lapago asal Lembah Baliem Jayawijaya Propinsi Papua Pegunungan secara independen dan sebagai Tokoh Papua menolak semua nama-nama Pejabat Eselon ini dan harus dibatalkan lalu dikembalikan untuk diisi OAP Papua Keterangan tertulis kepada wartawan metronewstv.com(9)12/2022)
Kita rakyat Papua berhak menolak sistem despotisme model lama masih mau dipakai di Propinsi Papua Pegunungan.
Tolak nama pejabat Non OAP sesuai semangat OTsus Papua rakyat berhak menolak nama -nama asing non OAP Papua Pegunungan dan saya salah satu orang yang menentang dan menolak pejabat drop dari luar non Putera Puteri asal Papua Pegunungan
Nama -nama Pejabat ini Marga satwa binatang asal daerah mana? Nama nama marga satwa model ini semua asing dalam lingkup Adat Kebuadayaan Papua khususnya Wilayah Papua Pegunungan.
Satu gal siapapun orang perlu kalian tahu dan wajib saya beritahukan disini adalah:
Sistem pemerintahan despotisme adalah sistem tiran dan wajah kolonialisme dalam birokrasi.
Drop pejabat non OAP adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Maksud Tujuan DOB atau Otonomi Khusus adalah menyusun dan melaksanakan tata kelola pemerintahan sendiri sebagai sebuah Propinsi khusus dalam NKRI.
UU Otsus menghendaki Orang Papua Asli menjadi pelaku dan pelaksana semua urusan pemerintahan dari oleh untuk Orang Asli Papua dalam hal ini DOB Wilayah Papua Pegunungan.
Jika diperhatiakan nama nama marga satwa hewan hewan dari mana orang orang ini bisa ditunjuk menduduki jabatan jabatan milik OAP asal Papua Pegunungan?
Tolak dan tolak pejabat drop dari luar non Papua Pegunungan.
Karena tujuan negara hadir di dalm DOB adalah kesejahteraan dan secara politik simbol simbol keaslian bahwa pemerintahan dilaksanakan diatur dan dijabat oleh OAP Papua pegunungan adalah amanat UU Otsus.
Tolak semua pejabat eselon non OAP asal Papua pegunungan.
Tokoh Agama Tokoh Adat Lembah Baliem Jayawijaya Papua PegununganPegunungan
Berikut 12 nama kepala OPD di Provinsi Papua Pegunungan yang menerima SK Pelaksana Tugas:
1.Yakobus Way sebagai Plt Kepala Dinas Inspektur
2. Wasuok Demianus Siep sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Umum
3. Alpius Yigibalom, sebagai Kepala Biro Hukum
4. Rooy John Erasmus Salamony, sebagai Kepala BPPKAD
5. Margartha Rumbekwan, sebagai Kepala Dukcapil
6. Wellem Biangla’bi sebagai Kepala BAPPEDA
7. Sutrisno Richi Prayitno, sebagai Kepala BKD
8. Agustinus Howay, sebagai Kepala Kesbangpol
9. Aron Wanimbo, sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
10. Ronny Jhon Alfred Situmorang, sebagai Kepala Dinas Kesehatan
11. Samuel Palimbong, sebagai Kepala Karo Umum
12. Tunggul Wijaya Panggabean, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Melihat dan memperhatikan komposisi struktur nama-nama Pejabat OPD Kepala-Kepala Dinas Propinsi DOB Papua Pegunungan
Saya Ustadz Ismail Asso, sebagai Tokoh Adat Budaya Lapago asal Lembah Baliem Jayawijaya Propinsi Papua Pegunungan secara independen dan sebagai Tokoh Papua menolak semua nama-nama Pejabat Eselon ini dan harus dibatalkan lalu dikembalikan untuk diisi OAP Papua Pegungan.
Kita rakyat Papua berhak menolak sistem despotisme model lama masih mau dipakai di Propinsi Papua Pegunungan.
Tolak nama pejabat Non OAP sesuai semangat OTsus Papua rakyat berhak menolak nama -nama asing non OAP Papua Pegunungan dan saya salah satu orang yang menentang dan menolak pejabat drop dari luar non Putera Puteri asal Papua Pegunungan
Nama -nama Pejabat ini Marga satwa binatang asal daerah mana? Nama nama marga satwa model ini semua asing dalam lingkup Adat Kebuadayaan Papua khususnya Wilayah Papua Pegunungan.
Satu hal siapapun orang perlu kalian tahu dan wajib saya beritahukan disini “Saya mengatakan secara lugas elegan dan terus terang dalam narasi seperti ini bukan berarti saya anti humanisme egalitarianisme liberalisme. Sebaliknya justeru saya sangat memahami konsep konsep itu, saya bahkan sangat inklusive
Persoalannya ini sangat berlawanan dan bertentangan dengan UU DOB karena itu seluruh rakyat Papua Pegunungan wajib menolak sistem pemerintahan Despotisme seperti tergambar dalam penyusunan pemerintahan yang inti poinnya semua nama nama pejabat berasal Non OAP Papua Pegunungan sangat mencederai rasa keadilan bagi rakyat pemilik Wilyah Adat dan merampok hak hak tujuan negara hadirnya DOB untuk menjadikan org Papua asal Papua Pegunungan menjadikan Tuan diatas tanah dan rakyat wilayahnya sendiri.”
Sistem pemerintahan despotisme adalah sistem tiran dan wajah kolonialisme dalam birokrasi.
Drop pejabat non OAP adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Maksud Tujuan DOB atau Otonomi Khusus adalah menyusun dan melaksanakan tata kelola pemerintahan sendiri sebagai sebuah Propinsi khusus dalam NKRI.
UU Otsus menghendaki Orang Papua Asli menjadi pelaku dan pelaksana semua urusan pemerintahan dari oleh untuk Orang Asli Papua dalam hal ini DOB Wilayah Papua Pegunungan.
Jika diperhatiakan nama nama marga satwa hewan hewan dari mana orang orang ini bisa ditunjuk menduduki jabatan jabatan milik OAP asal Papua Pegunungan?
Tolak dan tolak pejabat drop dari luar non Papua Pegunungan.
Karena tujuan negara hadir di dalm DOB adalah kesejahteraan dan secara politik simbol simbol keaslian bahwa pemerintahan dilaksanakan diatur dan dijabat oleh OAP Papua pegunungan adalah amanat UU Otsus.
Tolak semua pejabat eselon non OAP asal Papua pegunungan.
Sumber penulis: ustadz Ismail Asso
Tokoh Adat Lembah Baliem Jayawijaya Papua Pegunungan
Post a Comment