Teroris KKB Papua mengancam seluruh Orang Jawa, Orang Asli Papua,TNI Polri Maupun Masyarakat Sipil yang ada di Wilayah Papua

 
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. (Foto screenshot.video amatir teroris Papua. Saat membunuh masyarakat sipil di palua.

Jakarta meteonewstv.com Kelakuan para teroris Papua makin ke sini makin songong. Setelah membunuh banyak warga sipil tak berdosa, menembak mati sejumlah personil TNI dan Polri dan merusak sejumlah fasilitas, mereka mengancam akan bunuh orang semua dalam pengakuan NKRI, seluruh wilayah Papua. Ayo, prajurit TNI/Polri sikat mereka!
Ancaman itu ditebar oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah pekan lalu pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Senjata (KKB) Papua sebagai teroris. OPM tidak terima dengan cap teroris yang disematkan pemerintah kepada KKB. OPM beralasan, pemerintahlah yang banyak membunuh masyarakat sipil, khususnya sipil Papua.

“Militer Indonesia yang menyerang penduduk sipil Indonesia, bukan kami,” kata Dewan Diplomatik OPM yang berbasis di Australia, Amatus Akouboo Douw dalam keterangannya, kemarin.

Mereka menuding, aksi teror dan genosida selama 60 tahun kepada warga sipil Papua justru dilakukan pemerintah melalui militer Indonesia. Aksi teror makin menjadi-jadi, karena mereka anggap pihak internasional memilih diam.

Amatus mengancam, bila pemerintah tidak segera mencabut penyematan kata teroris, pihaknya bakal mengerahkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM untuk berbuat lebih agresif lagi. Mereka bakal bergerilya menyerang masyarakat sipil, termasuk orang Jawa maupun orang Papua yang membela NKRI, yang tinggal di Papua.

 “Setelah ini kampanye pemusnahan bakal kami lakukan kepada orang Jawa ilegal dan pemukim Indonesia lainnya yang mencuri tanah suci dan sumber daya orang Papua Barat,” ancamnya.

Apa tanggapan Istana terkait ancaman ini? Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menilai, pelabelan teroris sudah melalui kajian yang matang. Dengan menaikkan status KKB sebagai teroris, maka instrumen penegakan hukum yang diatur dalam UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat dimaksimalkan.

“Pemerintah pastikan penegak hukum tidak akan eksesif yang bisa berdampak negatif pada masyarakat,” jelas Jaleswari.

Dia mengimbau organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat dan gereja tidak perlu khawatir terkait keputusan pemerintah, dan tetap beraktivitas seperti biasa. “Pemerintah sedang menyiapkan kerangka operasi yang komprehensif, yang memperhatikan secara ketat prinsip-prinsip HAM,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data Gugur Tugas Papua PPKK Fisipol Universitas Gadjah Mada, pelaku kekerasan di Papua paling banyak dilakukan oleh TPNPB-OPM selama 10 tahun terakhir, Kasus itu terjadi selama 2010 hingga 2020. Rincian kekerasan yang dilakukan TPNPB-OPM mencapai 118 kasus, TNI 15 kasus dan Polri 13 kasus. Korban meninggal dari tindak kekerasan tersebut sebanyak 356 orang, paling banyak korban dari masyarakat, TNI, dan Polri.



Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Rizki Aulia Natakusumah geram dengan sikap teroris Papua yang seenaknya main ancam. Menurutnya, 

ancam-mengancam seperti ini sudah sering dilakukan para teroris Papua. Korbannya, bukan hanya personil TNI-Polri, tapi masyarakat asli Papua.
 


Redaksi

Post a Comment

Previous Post Next Post