Tangerang Banten, Metronewstv.com - Polisi menangkap lima pelaku pengoplos gas tabung subsidi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Komplotan ini telah beroperasi selama empat bulan terakhir dengan keuntungan ratusan juta tiap bulan.
Kelima pelaku berinisial K, MY, H, MT, dan AM. Para pelaku ini ditangkap di wilayah Teluknaga pada Selasa (22/11/2022) oleh jajaran Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Mereka terdiri dari pemilik atau otak pelaku, kuli angkut sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali," kata Zain, Rabu (30/11/2022).
Para pelaku ini melakukan pengoplosan gas kemasan 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Komplotan ini beroperasi sejak empat bulan lalu.
"Hasil penggerebekan berhasil mengamankan sebanyak 135 tabung kosong 3 kilogram, 97 tabung 12 kilogram sudah diisi, 10 tabung 12 Kilogram kosong, dan 18 tabung 3 kilogram masih isi," jelas Zain.
Menurut Zain, otak pelaku komplotan ini mengaku belajar melakukan pengoplosan isi tabung gas melalui konten YouTube.
"Modus operandi pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung gas elpiji 12 kilogram mereka mengaku belajar dari YouTube dan autodidak," jelasnya.
Para pelaku kini telah ditetapkan tersangka. Kelima tersangka ini dijerat dengan Pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
"Empat bulan selama beroperasi, mereka sudah meraup untung sebesar Rp 200 juta," pungkas Zain.
Laporan. Afandi Akil
Post a Comment