Kab.Serang Banten, Metronewstv.com - Anggota LAPBAS DPC Kota Cilegon yang berjumlah 100 orang ikut serta membantu masyarakat Mancak melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan guna menutup galian pasir yang berada di lingkungan Wilayah kecamatan Mancak. Jumat. (30/12/2022).
Tiga lokasi penutupan pasir liar yang ada wilayah mancak di segel dan di tutup oleh SATPOL PP Kab.Serang serta di dampingi unsur muspika dan Muspida Kec.Mancak serta di hadiri oleh Anggota dan ketua Dewan DPRD Dari Komisi 4.
Aktifitas galian pasir liar yang ada di lingkungan masyarakat mancak kian meresahkan masyarakat terlebih pengguna jalan raya Mancak, yang di mana hal ini sangat menggangu dan berdampak pada kesehatan serta keselamatan warga Mancak.
Dodi Wijaya sekjen LAPBAS DPC Cilegon menyampaikan, kegiatan pengawalan tersebut atas permintaan sejumlah masyarakat Mancak yang akan peduli terhadap Lingkungan, untuk LAPBAS DPC Cilegon sendiri hanya sebatas pengawalan dan monitoring.
"Yang di khawatirkan adanya sekelompok yang mengatasnamakan warga mancak untuk melakukan penolakan penutupan galian pasir tersebut, maka dari itu karena saya pribadi selaku warga mancak ikut khawatir dengan keadaan tersebut," ujar Sekjen LAPBAS DPC Cilegon.
Banyak Pengusaha tambang pasir yang tidak melengkapi dokumen perijinan, dari jumlah kurang lebih 20 tambang pasir yang beroperasi di wilayah Mancak hanya ada 4 perusahaan yang sudah melengkapi dan mengantongi surat perijinan dan selebihnya masih belum, dan ada juga yang belum melakukan perpanjangan alias surat ijin kadaluarsa.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi IV menyampaikan, Kegiatan Penutupan pada hari ini untuk menertibkan galian pasir yang ada di wilayah mancak, yang sebelumnya sejumlah perwakilan Masyarakat dan Pemuda yang telah berkirim surat kepada kami di Dewan Komisi IV dan telah terjadi pertemuan di hari rabu kemarin.
"Saya mewakili masyarakat mancak untuk menerima aduan serta laporan, dan hasilnya pada hari jumat kita sepakati bersama untuk melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,Mengingat banyak para pengusaha yang belum mengantongi surat ijin galian." ujar H.Riki Suhendra disela wawancara dengan awak media.
Masyarakat Mancak berharap penutupan galian tersebut tidak hanya sementara akan tetapi bersifat permanen, dengan kegiatan penutupan tidak ada lagi aktifitas galian dan apabila hal ini pihak pengusaha memaksa dan masyakarat akan melakukan aksi kembali.
Laporan: Hendra
Post a Comment