Jakarta,metronewstv.com Tokoh Agama Islam ustadz Ismail Asso, tegas dalam menyikapi terhadap Gubernur Lukas Enembe, Atas pelanggaran adat Papua Perkawinan Satu Suku atau satu Marga,PAWI (amoral) Adalah Pelanggaran Perkawinan karena incest dalam satu parohan sesuku satu hulu nenek moyang manusia asal dalam kebudayaan Lapago.kata Ustadz Ismail Asso keterangan tertulis kepada wartawan (7/11/2022)
Ia mengatakan,Karena menikahi sesama satu parohan Wita-Wita itu sama artinya tak tahu diri alias tak tahu budaya. Papua
Jika demikian pantas dianggap apalagi dikukuhkan Kepala Suku Besar?
Apakah Kepala Suku itu dikukuhkan oleh lembaga kepala suku buatan ber notaris? Kecuali hanya bisa terjadi begitu oleh bukan kepala suku kepada bukan kepala suku.
Kepala suku ada dua:
1. Kepala suku warisan (Tugi Metek)
2. Kepala Suku hasil perolehan
Lukas bisa masuk dan layak dianggap kepala kedua karena hasil perolehan karena keberanian dan muncul membela rakyat Papua.
Saya secara jujur akui Lukas Enembe layak diakui kepala Suku tipe kedua soalnya, oleh kepala Suku (Ap Tugi Metek) beliau dianggap cacat moral.
Itu masalahnya yang banyak orang non berbudaya Lapago tak paham disini.
Penulis:Ustadz Ismail Asso
Peminat dan penghayat Budaya Lapago
Post a Comment