Cilegon Banten, Metronewstv.com - Diduga Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di kota Cilegon masih lemah dalam Pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3. Kamis, (10/11/2022).
Salah satunya, Proyek yang dikerjakan CV.DWI PERKASA, dengan anggaran APBD kota Cilegon, Tahun Anggaran 2022 melalui Dinas Pendidikan Kota Cilegon senilai Rp 2.687.877.087,- sumber kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Renovasi Ruang Kelas SMPN 13 Cilegon, dengan waktu pelaksanaan kerja 90 hari kalender dimulai dari tanggal 30 September 2022. diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Seharusnya keselamatan pekerja harus di utamakan, pengawas proyek harus memberi teguran karena pelaksana proyek mengabaikan, ini menjadi contoh yang kurang baik, menurut undang undang jasa kontruksi nyata disebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja ini harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pekerjaan.
Undang-Undang (UU) 1/1970 tentang Keselamatan Kerja. Sanksi bagi pelanggarnya, Sedangkan Undang-Undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur sanksi administratif perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3.
Apalagi para pekerja proyek dilokasi abaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terlihat pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Sepatu, Helm, Sarung Tangan, Sabuk pengaman dan lainnya saat dilokasi kerja.
Ws selaku Pelaksana dari CV.DWI PERKASA, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, terkait K3 para pekerja tidak memakai perlengkapan APD mengatakan bahwa semua perlengkapan sudah disediakan.
"Iya bang di ingatkan saja, soalnya saya belum bisa ke lapangan lagi kurang sehat, padahal Sepatu, Helm, Rompi sudah disediakan," ujarnya. Selasa, (8/11/2022).
Sementara mandor dilokasi saat ditanyakan terkait K3, beralasan semua perlengkapan sudah disediakan, namun para pekerja bandel tidak mau memakainya," ucapnya
Ditempat terpisah, Rohandi selaku Kasie Smp Dinas Pendidikan Kota Cilegon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan bahwa terkait K3 dilokasi proyek SMPN 13 tersebut sebelum nya memang sudah sering diingatkan.
"Padahal sudah sering diingatkan ya pemborongnya," ujarnya singkat.
Laporan: Hendra
Post a Comment