Cilegon Banten, Metronewstv.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Bertempat di Hotel Forbis Kab,Serang. Sabtu, (12/11/2022).
Kegiatan Rakor hari ini bersama partai politik tentang tahapan verifikasi faktual perbaikan sesuai dengan tahapannya. dimana pada tanggal 24 November nanti akan dilakukan verifikasi faktual perbaikan bagi partai politik yang belum terpenuhi data keanggotaan partainya mencapai 446.
"Jadi sebelum dilakukan verifikasi faktual perbaikan kita rakor dulu dengan partai sekarang," ucap Eli Jumaeli Komisioner KPU kota Cilegon.
Selain itu, Eli juga menyampaikan, kegiatan Rakor hari ini dibagi menjadi dua sesi. yang pertama yaitu Rakor bersama lima partai politik pasca putusan Bawaslu RI yang dikabulkan gugatannya untuk dilakukan verifikasi administrasi perbaikan sampai dengan verifikasi faktual. lima partai tersebut yaitu, Partai PKP, Partai Persindo, Partai Republik, Partai Prima dan partai Republikku Indonesia.
"Jadi putusan Bawaslu RI itu menyebutkan agar KPU memberikan kesempatan dibuka lagi untuk dilakukan verifikasi administrasi dan tahapan verifikasi faktual terhadap lima partai politik yang ketinggalan ini. jadi dari awal lagi," ungkapnya.
Selanjutnya, Rakor yang kedua dengan sembilan partai politik yang sudah di lakukan verifikasi administrasi dan Verifikasi faktual.
"Tadi pagi kita rakor dengan lima partai politik yang dikabulkan gugatannya oleh Bawaslu RI dan yang kedua pada jam 2 siang ini kita rakor dengan sembilan partai politik yang sudah kita lakukan mulai dari Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual dan nanti akan kita lakukan verifikasi faktual perbaikan," pungkasnya.
Sementara, Suryadi Ketua Bawaslu kota Cilegon berharap Rakor hari ini semua partai politik dapat manfaatkan waktu sebaik mungkin.
"Harapannya semua partai politik yang dilakukan verifikasi faktual perbaikan ini harus memanfaatkan waktu yang diberikan oleh KPU ini, jadi gunakan sebaik mungkin," pungkasnya.
Laporan: Vipi
Post a Comment