Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Gelar Rakor Timpora, Perkuat Sinergitas Dalam Pengawasan WNA Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Cilegon Banten, Metronewstv.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun Anggaran 2022. Dalam Kebijakan Terhadap Orang Asing Dalam Mendukung Investasi Dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Bertempat di Hotel Forbis Kab, Serang. Kamis, (3/11/2022).


Dalam kesempatan ini, Hattor Tampubolon Pelaksana Tugas (PLT) kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Serang menjelaskan, Poin kegiatan hari ini adalah tim pengawasan orang asing tingkat kabupaten serang. yang bertujuan untuk berkolaborasi sinergitas terhadap pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di kabupaten serang.

"Kolaborasi ini terkait dengan tukar menukar informasi, penegakan hukum dan pengawasan keberadaan kegiatannya, segala tim yang ada di pengawasan orang asing itu selalu berkoordinasi. inilah wadah bertukar informasi yang kita bentuk di kabupaten serang termasuk dari Pemda setempat nya dengan stakeholder yang berkaitan dengan orang asing," ucapnya.


Selanjutnya, Semua anggota tim pengawasan orang asing yang ditetapkan dengan peraturan yaitu, Pemda diwakili oleh kepala kesatuan bangsa, Dinas pendidikan, Dinas kesehatan, Disnaker, Dukcapil, Polres, Departemen Agama dan dari guru guru.

"Reading sektor memang kita bentuk tim itu untuk berkolaborasi untuk data di kabupaten serang untuk orang asing data kita di imigrasi itu ada data statistik, yang kita data di kabupaten serang ini adalah orang orang yang tinggal disini sedangkan data orang orang yang kunjungan singkat sifatnya wisata kita tidak mendatanya," terangnya.

Selain itu, Persentase dari skala nasional di kabupaten serang banyak menurun karena covid-19 kemarin banyak menurunnya dari sebelumnya. 

"Tapi pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat dari mulai yang tinggi sampai terendah berencana akan menumbuhkan investasi baru lagi untuk mengatasi pengangguran dengan dampak sosial yang ada sehabis covid-19," sambungnya.

Lebih lanjut, Hattor berharap, tim pengawasan orang asing ini makin bersinergi dan membantu para investasi untuk pengurusan pengurusan izin jadi bukan hanya penindakannya saja akan tapi kedepankan pelayanan publik agar orang asing itu berinvestasi dengan nyaman.

"Jadi jangan Timpora ini dibuat sebagai alat untuk menakut nakuti atau apapun, ini adalah alat untuk membantu investasi asing mendapatkan informasi tentang kunjungan kunjungan supaya investasi itu nyaman dan banyak yang berinvestasi disini karena kita juga butuh. anak anak kita butuh pekerjaan. dengan investasi ini harapannya akan berkurang pengangguran di masyarakat kita," pungkasnya.

Laporan: Vipy

Post a Comment

Previous Post Next Post