Gelar Aksi 411, GNPR Tuntut Jokowi MundurDari presiden Republik Indonesia

 
Jakarta,metronewstv.com Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 411 pada Jumat 4 November 2022 di Jakarta.

Aksi damai yang diikuti ribuan massa tersebut digelar di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

Kegiatan itu diawali dengan lantunan salawat dan doa yang terus dibacakan dari atas mobil komando dan diselingi dengan nyanyian lagu-lagu kebangsaan.



Aksi yang digelar untuk keempat kali ini masih menyuarakan tuntutan yang sama yaitu Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura ) kepada pemerintah. Tuntutan itu adalah turunkan harga BBM, turunkan harga-harga, dan tegakkan keadilan hukum.

Selain Trituta, GNPR juga menyampaikan sejumlah pernyataan. Dalam pernyataan sikapnya, pertama GNPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu melaksanakan hak check and balance terhadap jalannya pemerintahan melalui antara lain aksi turun ke jalan sebagai konsekuensi negara berdemokrasi sesuai amanat konsitusi.

Hal itu tertuang dalam Pasal 21 Deklarasi Universal HAM 10 Desember 1948 yang telah diratifikasi oleh UU No 39/1999 bahwa setiap orang berhak untuk turut serta dalam pemerintahan negerinya sendiri dan kemauan rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah.



Kedua, bahwa Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 jelas menegaskan dan menjamin hak rakyat dan masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Ketiga, bahwa GNPR dan rakyat telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai kebijakan dan keadaan yang ditimbulkan oleh pemerintah yang harus segera dibenahi dan diperbaiki untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik namun seluruh aspirasi tersebut tidak pernah digubris dan diindahkan.

“Maka dari itu kami berpendapat dan meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai oleh yang terhormat Presiden Joko Widodo dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam kondisi saat ini,” kata Panglima GNPR 411 Ustaz Slamet Maarif dalam pernyataan sikapnya.

Oleh karena itu, dalam poin keempat pernyataan sikap tersebut, GNPR menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

“Kami menuntut yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang etika Politik dan Pemerintahan,” ungkap Slamet.


Poin kelima, GNPR menilai bahwa permintaan tersebut logis serta suatu hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi dan dilindungi.

“Oleh karena itu sekali lagi kami mengajak segenap elemen bangsa yang cinta tanah air dan bangsa untuk turun ke jalan pada hari Jumat esok guna menyampaikan aspirasi mulia ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai rakyat atas masa depan bangsa dan anak cucu kita, diharapkan pada aksi damai esok berjalan lancar dan selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tandas pernyataan GNPR.

Dalam pernyataan sikap tersebut tercantum para Presidium GNPR, mereka adalah Habib Muhammad Al-Atthas, Yusuf Muhammad Martak, KH Abdul Qohar, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Brigjen (Purn) Poernomo, Ustazah Nurdiati Akma, Buyung Ishak, Ibrahim, Aziz Yanuar dan Basir Pungkasnya.




Laporan: Kaperwil Jabodetabek

Post a Comment

Previous Post Next Post