Resmi Dilantik Insan Pariwisata Indonesia. Hendra Yanto: Siap Majukan Banten Dengan Seni dan Budaya Serta UMKM Hingga Manca Negara

Foto Pelantikan pengurus IPI kota Cilegon 
Cilegon Banten, Metronewstv.com - Hendra Yanto resmi dilantik sebagai ketua pengurus Insan Pariwisata Indonesia (IPI) wilayah kota Cilegon. Sekaligus disambung dengan Lepas sambut tim jelajah pesisir Banten dikota cilegon tahun 2022 yang bertempat di pantai mabak merak pada hari Sabtu, (1/10/2022).

Foto lepas sambut tim jelajah pesisir Banten 

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh, Walikota Cilegon yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan kota Cilegon, Pengurus PUB, HNSI, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Hendra Yanto selaku ketua terpilih Insan Pariwisata Indonesia (IPI) kota Cilegon mengatakan bahwa target yang paling utamanya adalah memajukan masyarakat kota Banten dalam mengangkat seni dan budaya serta UMKM hingga ke manca negara.

Foto Hendra Yanto ketua IPI kota Cilegon 

"Kita berkerja sama dengan pihak pemerintah dan dengan pihak pihak pariwisata yang ada di kota cilegon untuk lebih bagusnya mengenalkan produk produk lokal dari ciri khas nya Banten yaitu seni dan budaya dan UMKM," ucap Hendra Yanto Ketua IPI kota Cilegon usai pelantikan.

"Contoh nya kita memperkenalkan ke hotel hotel seperti debus, pencak silat dan lain lain nya. yang kedua dari segi UMKM nya makanan khas Banten kita kenalkan kepada pihak-pihak pariwisata ini loh ciri khas nya Banten atau ini loh seni budaya nya Banten, agar supaya lebih di kenal lagi dan bukan hanya di Banten saja tetapi di seluruh Indonesia bahkan ke luar negeri atau manca negara," imbuhnya.

Selain itu, Hendra berharap, Kedepan Insan Pariwisata Indonesia (IPI) di wilayah Kota Cilegon khususnya dan Banten umumnya akan lebih bagus dan maju.

"Saya selaku ketua IPI di wilayah Cilegon berharap kedepannya akan lebih bagus lagi akan maju lagi untuk pariwisata ini dalam memperkenalkan sisi seni dan budaya nya dan juga UMKM," pungkasnya.

Laporan: Vipy

Post a Comment

Previous Post Next Post