Pluralisme dan Inclusivisme Dalam Kebudayaan Jayawijaya




Jakarta,metronewatv.com Defini pluralisme singkatnya begini: plural; Beragam, Isme; Paham, singkatnya, menerima paham keberagaman.

“Secara luas, pluralisme merupakan paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing. Selain itu, dalam konsep pluralisme, kelompok-kelompok yang berbeda memiliki kedudukan yang sama”. Kata Ismail asso (4/10/2022)

Frans Magnis dalam buku Kebangsaan Demokrasi Pluralisme Bunga Rampai Etika Politik Aktual (2015), menjelaskan bahwa salah satu nilai penting dalam pluralisme adalah toleransi.

Toleransi merupakan kesediaan untuk mengakui, bahkan menghargai keberadaan orang atau kelompok lain dalam keberlainannya.

Pluralisme memerlukan kemampuan untuk menerima perbedaan. Jadi, yang perlu ditekankan dalam konsep pluralisme adalah kesediaan dan kemampuan psikis untuk hidup berdampingan dengan orang atau kelompok yang berbeda suku, adat, agama, bahasa, etnis, dan lain-lain.

Ketika saya mengatakan konsep Wo’nawin dalam tradisi kebudayaan Jayawijaya banyak pihak menilai saya mengada-adakan sesuatu yang tidak ada bahkan dianggap bertentangan.

Padahal apa yang saya maksud dengan konsep Wo’nawin adalah praktek kehidupan manusia Lembah Baliem pada masa lalu hingga kini dan kedepan waktu akan datang terus hidup dilestarikan.

Pluralisme dalam bahasa asing (Latin) lebih pada konsep atau pemikiran. Wo’nawin lebih pada praktek dari konsep pluralisme. Terma WO’NAWIN kata kerja perintah. 

Sama dengan terma (kata) WO’NOM, artinya: Berikan (padaku)! 

WOGOSIN artinya berilah (padanya)! 

Sebaliknya Wo’nawin artinya terimalah saya, dalam pengertian menyerahkan diri, kata NA dalam bahasa Hugula artinya subyek, misalnya Na-saya, yak: kamu, “NAYAK” artinya; saya-mu atau kamu-ku, kata NA dalam bahasa Hugula artinya milik, dalam arti saya bagian dari kamu atau saya milikmu. 

Sumber Penulis: ustadz Ismail Asso peminat Kebudayaan Jayawijaya

Laporan: JPM 

Post a Comment

Previous Post Next Post