Jakarta metronewstv.com,Pengamat Politik Ismail Asso mengatakan dirinya,ingin mengusulkan kepada Bapak Ibu sekalian yang ada dalam WAG, tersebut,
Di usulkan secara bersama-sama berfikir kerahkan seluruh energi pikiran kita mengarahkan kepada Pemerintah Pusat guna membuka semua lembaran berapa jumlah total dana Otsus sejak UU Otsus di Undangkan bagi Papua dan (kini ditambah ) Papua Barat dari tahun 2001-2022 saat ini. Ungkapnya (10/10/2022)
Ia juga mengatakan, kita semua tahu benar atau tidaknya pengumuman Menkopolhukam RI Mahfudz MD benar tidaknya kalau memang itu data dari BI Ibu Sri Mulyani. Menteri Keunagan RI.ujarnya,
Ismail Asso juga sarankan,Yang paling penting menurutnya, disini ada dua yang perlu keterbukaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daearah adalah pertanyaan berikut ini harus dijawab ya,itu,
1. Sumber pembiayaan dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat asal usulnya dananya dari mana?
2. Penyaluran Dana Otsus Papua Barat sejak diundangkan benarkah ditransfer seluruhnya ke nomor rekening Gubernur Papua dan Papua Barat serta para Bupati dan Wakilota Papua/Barat?
3. Apakah operasi militer dilakukan TNI dan POLRI di seluruh Tanah Papua khususnya daerah -daerah konflik bersumber dari mana? Apakah diambil juga dari anggaran Dana Otsus Papua dan Papua Barat ataukah murni dari APBN?
4. Diseluruh kementerian ada namanya desk Papua dan sejauhmana desk desk Papua di sejumlah kementerian itu digunakan bagi pembangunan Papua dan berapa yang sudah digunakan dan tak terserap?
5. Apakah Dana Otonomi Khusus sepenuhnya dinikmati oleh pejabat Papua ataukah Pejabat Jakarta ikut menikmati Dana Otsus yang nilainya trilyunan tersebut?
6. Benarkah Jakarta sejauh ini konsisten melaksanakan UU Otsus Papua atau tidak (perlu kejujuran)?
7. Terakhir,, berapa kontribusi Papua ke Pusat dari hasil Sumber Daya Alam Papua dikeruk negara dan perusahaan asing diberi izin oleh negara beroperasi di Papua dan berapa royalti diterima negara dan diserap bagi kepentingan pembangunan manusia Papua dan pembangunan infrastruktur Papua selama puluhan tahun beroperasi seperti PT Freeport McMoren dan kini PT FI?
Pertanyaan inti.
Mengapa Papua diberlakukan Otonomi Khusus? Siapa yang berkeinginan Papua diberlakukan Otonomi Khusus?
Ia juga minta kita semua jangan terlalu banyak buang energi tapi mencoba mendiskusikan terkait sejumlah pertanyaan (7) saya diatas.
Jika terbukti ada keslahan kelola dana Otsus Papua siapa yang paling bertanggungjawab? Apakah Jakarta atau pejabat Papua?
Disinilah perlu adanya Badan atau lembaga Khusus pengawasan dan pelaksaan Otonomi Khusus Papua secara independet.
Tujuannya pengawasan dan pemakaian dana UU Otsus tepat sasaran berdaya guna dan benar-benar memenuhi tujuan Otonomi Khusus.
Jika tidak ibarat bermain Bola Impong, Papua salahkan Jakarta-Jakarta salahkan pejabat Papua.
Untuk itu perlua audit total melibatkan seluruh lembaga negara seperti yang dilakukan Menkopolhukan RI, melibatkan PPATK, BPK, Mabes POLRI, TNI, BIN dan BAIS dll. Dari situ semua akan ketahuan kemana dan siapa-pengguna dana Otsus Papua dan Papua Barat sejauh ini.
Jika tidak dievaluasi secara total dan membenahi secara total hanya permainan bola pimpong.
Demikian terikasih atas atensi semua pihak disini untuk mendiskusikan 7 pertanyaan ini bagi pembenahan secara total UU Otsus Papua terus mau dijalankan atau tidak semua kembali kepada kebesaran jiwa para pemimpin kita semua.
sumber penulis: Ustadz Ismail Asso
Laporan: Muis
Post a Comment