Jakarta,metronewstv.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang dalam kasus suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019-2022 kata Firli keterangan tertulis kepada wartawan (18/10/2022)
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang ditujukan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK juga mendalami pengetahuan lima saksi yang laporkan ke KPK tersebut mengenai dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mendapatkan proyek Gerbang emas Papua,pekerjaan di Pemprov papua
Di tempat sama, KPK juga sedang dalami beberapa oknum lainnya dalam penyidikan kasus serupa, yaitu Asisten Gubernur papua dan beberapa oknum Anggota DPRD provinsi Papua pelaksana teknis anggaran Papua gerbang emas.
.
Kasus tersebut merupakan perkembangan Pendalaman perkara sebelumnya dengan terpidana Gubernur Papua Lukas Enembe Dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK sedang mendalami kasus Papua gerbang emas , namun belum dapat mengumumkan kepada publik.
KPK akan memberitahukan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan kasus telah cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Laporan: JPM
Post a Comment