Serang Banten, Metronewstv.com - Dalam upaya mencegah perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Provinsi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah mengedarkan surat himbauan.
"Kami telah mengedarkan surat himbauan kepada Gubernur, Walikota dan Bupati seProvinsi Banten serta kepada Pimpinan BUMN dan BUMD maupun instansi vertikal serta kepada Balai Kementerian di Provinsi Banten," ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Leonard Eben menghimbau untuk tidak merespon jika ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan.
"Jangan direspon, menerima dan melayani pihak-pihak yang untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lain di Lingkungan Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri," tegasnya.
Lanjutnya, Leonard Eben berharap kepada seluruh masyarakat maupun lapisan instansi untuk segera melaporkan oknum oknum tersebut apabila ada bukti yang cukup terkait adanya indikasi melawan hukum.
"Silahkan cantumkan identitas lengkap melalui Hotline whatsapp Kejaksaan Agung Republik Indonesia 0813-8963-0001 dan Hotline whatsapp Kejaksaan Tinggi Banten 0877-7798-2692. kerahasiaan data pelapor terjamin dan dilindungi," terangnya.
Laporan: Hendra
Post a Comment