Cilegon Banten, Metronewstv.com - Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Sungai Kedung Ingas yang berada di Kelurahan taman baru, Kecamatan Citangkil yang dikerjakan oleh CV LARAYBA dengan anggaran sebesar Rp 165.442.000.00,- dari dana APBD tahun 2022 diduga asal dikerjakan dan diduga lemah dalam pengawasan.
Menurut pantauan langsung media metronewstv.com dilokasi, nampak terlihat adanya pohon besar yang berdiri kokoh tertanam pada bangunan TPT yang diduga dibiarkan tanpa dilakukan penebangan dan pembersihan area terlebih dahulu oleh pihak kontraktor pelaksana.
Menurutnya, hal tersebut dianggap janggal, karena jika terjadi perubahan pada pohon tersebut dikhawatirkan akan mengakibatkan kerusakan pada pembangunan dinding Tembok Penahan Tanah tersebut.
Dalam hal ini, Salah satu petukang dilokasi saat dikonfirmasi kenapa pohon tidak ditebang, dirinya mengaku atas instruksi dari pihak kantor untuk langsung menimbun pohon tersebut.
"Laporan ke kantornya katanya suruh nimbun aja, ya udah di timbun," ungkap petukang di lokasi.
Sementara itu, SI salah satu Pihak pelaksana saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan bahwa tidak adanya di anggaran biaya untuk penebangan pohon dan pembersihan lahan tersebut dan meminta pihak media untuk mengkonfirmasi kepada dinas terkait.
Sementara, Kabid SDA PU kota Cilegon, Retno saat ditemui di ruangannya terkait pohon tersebut pihaknya akan menindak lanjuti.
"Memang sebetulnya itu tidak boleh, itu salah. apalagi pohon tersebut posisinya ditengah tengah memang harus ditebang. Karena ini masih dalam pengerjaan belum di anggap selesai kita akan cek ulang. jadi nanti kita akan benahi lagi karena kita masih berkontrak dengan si pemborongnya, insya Allah akan kita tindak lanjuti," ucapnya kepada media Metronewstv.com diruang kerjanya. Jumat, (21/10/2022).
Selanjutnya, dengan adanya hal seperti ini, Dirinya sangat menyayangkan kepada pihak pemborong karena tidak adanya diskusi terlebih dahulu kepada dinas terkait atas pohon tersebut.
"Jadi ada mis komunikasi antara si pemborong tidak menyampaikan ini seperti apa tidak di diskusikan, yang saya sesalkan kenapa tidak disampaikan kesini malah terus dikerjakan. saya juga akan panggil nanti pengawas lapangannya akan kita kumpulkan nanti," ujarnya.
Selain itu, sangat disayangkan, kepala dinas PUTR kota Cilegon, Heri Mardiana saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait pohon tersebut tidak merespon ataupun menanggapi pesan singkat ataupun untuk ditemui.
Laporan: Hendra
Post a Comment