Polisi Buru Investor dan colector Pinjol Ilegal yang Berkantor di ruko toko maupun di Mobil kendaraan.di Duga merusak Nama baik Saudari Mia Kurniati


Jakarta,metronewstv.com Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sumber dana perusahaan atau investor operator pinjol yang Berkantor Jabodetabek.


"Kami akan kembangkan dari mana 'supply' (pasokan) dana mereka ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi penggerebekan, seperti dilansir dari wartawan metronewstv.com (13/9/2022)

Zulpan mengatakan perusahaan pinjol ilegal yang berkantor di wilayah Jabodetabek,, pinjol tersebut bisa memberikan pinjaman hingga Rp10 juta.

"Karena kegiatan pinjol ini mereka memiliki batasan pinjaman. Batasan terendah adalah Rp1,2 juta, kemudian batasan tertinggi adalah Rp10 juta," ujarnya.

Kantor pinjol ilegal tersebut mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi ilegal antara lain Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk dan Dana Online.


 polisi masih memburu aplikasi Pinjol lainnya,

Meski belum mengungkapkan angka pasti dana kelolaan mereka, polisi menyebut cukup banyak masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal tersebut.sala satunya adalah Mia Kurniati yang saat ini sedang merusak nama baiknya oleh colector pinjaman dana online,


Seluruh karyawan dan manajer pinjol ilegal di buru oleh Polda Metro Jaya,karena di duga melakukan penipuan dan merusak nama baiknya kepada Miah kurnati seperti yang di terima Chat WhatsApp. Dan polisi sudah mengantongi Nomor telepon colector Pinjol tersebut.
"Para pelaku pinjol ilegal bisa dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," demikian Zulpan. 


Laporan: Jhonny

Post a Comment

Previous Post Next Post