Serang Banten, Metronewstv.com - Pembangunan Gedung Setda Kota Serang yang dilaksanakan oleh pihak ketiga terkesan mengabaikan K3, berdasarkan hasil pantauan awak media pada hari Selasa (20/09/2022) dilokasi pekerjaan mengkaji adanya pelaksanaan pembangunan perluasan gedung Setda kota serang.
Pihak Kontraktor Diduga lalai dalam pengawasan dalam keselamatan dan kesehatan kerja.
Dengan anggaran Rp. 1.996,957,200
CV. BANDAKOELA CONTRAKTOR pelaksana pekerjaan nya. Sangat besar anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kota Serang untuk pembangunan Gedung Setda Kota Serang tersebut.
Sungguh amat disayangkan jika dalam pembangunan yang anggaran besar tapi mengabaikan akan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja).
Sesuai dengan undang undang Nomer 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja,
sebagai aturan pokok K3, UU mengatur kewajiban perusahaan dan pekerja dalam melaksanakan keselamatan kerja.
Belum lagi untuk saat kita mengkaji di PIP (papan informasi pekerjaan), mengapa tidak terpampang nya Nomer Kontrak dan awal mulai pekerjaan, sedangkan itu salah satu dasar akan adanya pekerjaan yang bersumber dari APBD kota serang.
Dari segi inipun sudah terlihat tidak adanya keterbukaan informasi publik, sehingga menjadi pertanyaan, mengapa dan ada apa dengan pekerjaan tersebut? kemana pengawasan dari Dinas terkait akan pekerjaan bernilai yang sangat besar ini, tapi lalai akan K3 dan keterbukaan informasi publik.
Dengan mengunakan sandal japit salah satu nya yang dipakai oleh pekerja saat di ketinggian sefty bel ataupun helm (APD) alat pelindung diri tak terpakai, apakah ini akan menjamin jika terjadi kecelakaan kerja dilokasi pekerjaan (Kawasan Pemerintah Kota Serang-red)
CV. GIRI ELOK CONSULINDO, Konsultan pengawas dalam pekerjaan tersebut, kapasitas di pengawas dalam pekerjaan untuk menegur atau mengingatkan jika ada kesalahan dalam ruang lingkup pembangunan, seberapa jauh kapasitas konsultan pengawas dalam pembangunan tersebut sehinjgga terlihat lalai Dalam tupoksinya sebagai Consultan Pengawasan kinerja dan kualitas. (Rls)
Laporan: Kaperwil Banten
Post a Comment