Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat Oleh Polri!

Jakarta,metronewstv.com Komisi Banding Itwasum Polri telah menolak banding Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui Ferdy Sambo mengajukan banding atas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Putusan Komisi Banding, Dibacakan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irswasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).pada Senin  (19/9/2022),

Berikut isi putusan penolakan banding Ferdy Sambo:

Ketua dan anggota Komisi Banding bermusyawarah, mengambil keputusan hukum atas permohonan banding sebagai berikut:

Memutuskan permohonan banding dari Saudara pemohon banding,

nama : Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H
pangkat, NRP : Irjen Pol, 73020260
jabatan : Pati
kesatuan :Yanma Polri

1. menolak permohonan banding pemohon banding
2. menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H, NRP 73020260, jabatan Pati Yanma Polri.

Yang selanjutnya Komisi Banding menjatuhi sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi admnistratif berupa PTDH sebagai anggota Polri.

Demikian putusan sidang Komisi Banding ini dibuat. Selanjutnya ditandatangani oleh para anggota komisi pada hari ini dan tanggal tersebut di atas.

Sidang Banding ini diketuai Komjen Agung Budi Maryoto, dengan Wakil Ketua Komisi Banding Irjen R Sigid Tri Hardjanto. Kemudian tiga anggota yakni Irjen Wahyu Widada, Irjen Setyo Boedi Moempoeni dan Irjen Indra Miza.

"Keputusannya adalah kolektif kolegial. Jadi, seluruh hakim banding sepakat menolak memori banding Irjen FS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, hari ini.

Sebagaimana diketahui, pada awal Juli lalu, publik terhentak oleh berita penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Kala itu Brigadir J disebut tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Laporan: Jhonny

Post a Comment

Previous Post Next Post