Pemerintah dan Rakyat Papua dan Papua barat Wajib menggunakan aplikasi E-government Situs Pemerintahan


JAKARTA, METRONEWSTV.COM - E-Government atau situs pemerintahan saat ini mulai menjadi trend baru dan berkembang pesat di dunia birokrasi, 

"Hal ini dikarenakan situs pemerintahan (website) berperan sebagai media informasi, serta media interaksi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. 

"Tentu nya optimalisasi pelayanan e-government akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan," Kata Erwansyah kepada wartawan (2/8/2022)

"Ia juga mengatakan, Hal ini, Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik, penggunaan website mempunyai tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Fakfak dalam memperoleh akses informasi dan layanan Pemerintah. Ujarnya,

"Salah satunya,Kabupaten Fakfak sebagai  Kabupaten tertua di Papua dan Papua Barat sudah seharusnya mulai membenahi untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik," ungkapnya,

"Erwansyah juga mengatakan,Kelurahan Wagom menyadari bahwa kelurahan adalah salah satu OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan yang merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Maka dari itu terciptalah sebuah aplikasi berbasis website yang kemudian disebut E-Kelurahan wagom," Ungkapnya,

"Erwansyah juga mengatakan,Aplikasi ini di buat sejak bulan februari 2022 ini,sebagai media untuk mempermudah pelayanan administrasi agar menjadi lebih efektif dan efisien,merupakan suatu terobosan baru yang menjawab salah satu permasalahan birokrasi saat ini," ujarnya,

"Aplikasi berbasis website "E-Kelurahan" Wagom yang lahir atas gagasan anak negeri Muh. Erwansyah Said Hindom, S.Tr.IP ini kami persembahkan sebagai bukti pengabdian kami kepada negeri ini, tiadak ada keinginan dan tujuan yang lebih besar selain membawa perubahan baik bagi seluruh Indonesia,

"Sebagai seorang pamong praja dan sebagai anak negeri, membawa perubahan dan kemajuan merupakan tanggungjawab yang telah diamanahkan. Aplikasi pelayanan surat elektronik atau e- kelurahan 

"Jadi ada 10 jenis surat yang disediakan dalam aplikasi berbasis web ini, 
sebagai contoh, ada surat keterangan domisili usaha (SKDU), surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan lain"nya.
Manfaat dari aplikasi ini,

Selain mempermudah masyarakat dalam kepengurusan surat-surat administrasi, masyarakatpun tidak perlu lagi melakukan transaksi pelayanan administrasi di kantor namun cukup masuk pada link kelurahanwagom.id hanya dengan begitu, masyarakat sudah bisa mengajukan pembuatan surat dimana saja. 

Estimasi waktu pembuatan surat menggunakan aplikasi ini berkisar antara minimal 2 menit dan maksimal 5 menit, setelah itu surat sudah bisa dicetak, sedangkan apabila menggunakan metode manual, estimasi waktu yang dibutuhkan kurang lebih 15 hingga 20 menit.

Selain itu juga dengan dipergunakannya aplikasi ini secara tidak langsung kita sudah memperkenalkan dan mengarahkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan IT kedepannya dan tujuan daripada pelayanan aplikasi berbasis Website ini selain mempermudah pelayanan juga memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya.

Laporan: Jhony.p

Post a Comment

Previous Post Next Post