Serang kota Metronewstv.com - Mengkaji dan menelusuri pemberitaan salah satu media Online adanya pemotongan Bantuan PKH ( program keluarga Harapan )yang Bersumber Dari anggaran APBD tahun 2022, Pemerintah Kota Serang yang disalurkan melalui Dinas sosial Kota Serang dilingkungan Sadiyah Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen kota serang Hoaxs adanya.
Setelah Tim media mengkroscek langsung kelokasi pada hari minggu (28/08/2022) dan mengali informasi langsung dari beberapa nara sumber yang dan dapat dipertangungjawabkan.
Ibu kris salah satu nya Sebagai pengurus dilingkungan Sadiyah Kelurahan Warung Jaud Kasemen Kota serang.
Dengan Sepenuh hati ibu kris membantu untuk mengambil dan membagikan hak dari masyarakat yang mendapatkan bantuan PKH tersebut.
"Adapun salah seorang ataupun lebih yang memberi dengan nominal seperak dua peraknya hanya untuk sekedar Upah untuk membeli es atau membeli bensin," tegasnya.
"Dengan rasa ihklas dan bersyukur telah dibantu dan mempermudah masyarakat mengambil hak nya dari program PKH tersebut,"tutur Ibu Kris.
Telah tersebarnya adanya pemberitaan miring di lingkungan tersebut hoaxs adanya.
"Salah satu media online yang berinisial DB yang telah mengunggahkan pemberitaan tersebut, padahal sebelumnya pun sempat meminta ataupun mengorek informasi dari warga penerima bantuan tapi tidak menunjukan identitas asli nya,entah siapa dan dari instansi apa,"Ujar nya.
"Seperti pemotongan Bantuan pun itu berita bohong adanya, dilingkungan kita ini khususnya disadiah umumnya kota serang Banten, sangat kental adanya
baur membaur saling bantu antara satu sama lain,terkait pemberian yang diberikan kepada kami itu pemberian yang ihklas tampa kami minta apalagi dipotong,karena kami tidak pernah mengutarakan untuk meminta satu rupiahpun sesuai dari arahan pak ketua Korcam kami,"pungkas Ibu Kris.
Muzani korcam Kecamatan Kasemen Kota Serang pun sangat mengecam jika,ada salah satu anggota nya melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut.
"Tak ada satupun anggota nya yang telah berbuat seperti itu,
mungkin itu hanya untuk menjatuhkan dan mencari keuntungan sepihak dari oknum yang tidak bertanggung jawab didalam pemberitaan dari media Online DB tersebut,"terang Muzani.
Dilanjutkan nya lagi,"Apakah hanya sekedar miskomunikasi sajakah,dengan adanya pemberitaan tersebut,
Harapan nya untuk kedepan nya
semoga tidak ada lagi pemberitaan sepihak tanpa terkonfirmasi dari pihak pihak terkait,karena setelah kami kroscek kelapangan petugas kami tidak ada yang melakukan hal tersebut,(data dan dokumentasi) ada sesuai dengan fakta dilapangan,"tuturnya.
Seperti yang sudah ditetapkan oleh kepala Biro penerangan masyarakat,Divisi Humas polri Brigjen Rikwanto,menuturkan Menyebarkan Informasi palsu atau Hoak didunia maya akan dikenakan KUHP Dalam UU no 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan transaksi Elektronik( ITE ).
Semoga setelah adanya miskomunikasi ini kita dapat bersama sama saling menjaga satu sama lainya,agar dapat terjalin kerja sama yang baik dalam menjalankan program program Pemerintah demi kemaslahat masyarakat.
Dikhawatirkan jika pemberitaan hoak yang tidak bertanggungjawab ini menyebar luas akan berdampak negatif akan adanya program positif Pemerintah yang sangat diharapkan oleh masyarakat kecil,"pungkas Muzani.
Laporan: Hendra
Post a Comment