Pejabat Cianjur Pelesiran Ke Gunung Bromo Tanpa Izin Akan Disangsi


Cianjur, Metronewstv.com - Sejumlah Pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora) Cianjur dan Beberapa Kepala Sekolah SMP diduga pelesiran ke Bromo Tanpa Izin.




Menurut informasi, tujuan Pelesiran Ke Gunung Bromo, Jawa timur selama empat hari terhitung dari tanggal 5 sampai 8 Agustus 2022 itu, dalam rangka workshop dan evaluasi kurikulum mereka belajar.



Salah seorang kepala sekolah SMP yang enggan disebutkan namanya mengatakan, awalnya ia di ajak oleh pejabat Disdikpora Cianjur untuk mengikuti kegiatan workshop dan evaluasi peningkatan mereka belajar.



Namun ia menolak nya karena tidak ada surat tugas dari Plt Kadisdikpora Cianjur Akib Ibrahim.



"Kalau tidak ada surat dari Kadisdikpora berarti ini kan kegiatan ilegal.Sementara hari Kamis dan Jumat masih jam kerja,"katanya melalui sambungan WhatsApp, Kamis 4 Agustus 2022.



Kepala sekolah SMP lain yang juga enggan disebutkan namanya mengatakan, pejabat Disdikpora yang mengajak nya ke Bromo setingkat eselon tiga dan eselon lima.




Dalam ajakan nya Pejabat itu berdalih mengajak untuk berwisata sembari mengikuti workshop.




"Katanya kita liburan saja ke Bromo melalui kegiatan workshop.



Sementara itu,Kabid SMP Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin mengatakan,tak mengetahui soal keterlibatan sejumlah kepala sekolah SMP pada kegiatan Plesiran ke Bromo, Jawa timur dalam rangka workshop dan evaluasi kurikulum mereka belajar.




"Saya betul-betul tidak mengetahui nya,"singkat nya.




Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Akib Ibrahim mengatakan,ia tidak mengetahui kegiatan pelesiran sejumlah pejabat Disdikpora beserta puluhan kepala sekolah SMP.



"Untuk pelesiran ke Jawa timur saya tidak mengetahui nya dan tanpa seizin saya,"kata Akib 



Ditanya mengenai sanksi Beberapa pejabat Disdikpora dan kepala sekolah SMP yang melakukan pelesiran tanpa izin resmi dari nya.ia menyerahkan kepada aturan yang berlaku.



"Bisa nanti disanksi seperti teguran dan lainnya,"tandasnya.


Laporan: Ujang Karmawan

Post a Comment

Previous Post Next Post