Masyarakat Desa Nambo,Mencekam Pak Onen Mantan Kepala Desa ,Nambo Galian tanah ilegal di Kp walahir RT 07 /RT 08 RW 04.Segera di Proses Hukum.!!

 


JAKARTA, METRONEWSTV.COM - Praktik penggalian tanah ilegal semakin marak di Kp walahir RT 07 /RT 08 RW 04 desa nambo kabupaten Bogor. Meskipun regulasi hukum terkait kegiatan pertambangan atau penggalian telah diatur, namun tindak pidana tersebut masih terus merajalela. Yang di lakukan oleh Bapak Onen,Mantan Kepala Desa Nambo, kabupaten Bogor Jawa barat , 


" Bahwah mantan kepala desa Nambo melakukan tindak pidan tambang galian tanah C ilegal alias tidak berizin. Masyarakat setempat, menegaskan segera di proses hukum atas galian liar yang berdampak buruk bagi lingkungan sosial dan masyarakat ungkap warga Nambo kepada wartawan,Minggu.(14/8/2022)


"Masyarakat Nambo Meminta ,Pemerintah kota Bogor dan Gubernur Jawa Barat, perlu dilakukan untuk mengefektifkan penegakan hukum tindak pidana galian ilegal yang di lakukan oleh Bapak Onen mantan kepala desa Nambo, 


"Hal ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum tindak pidana penggalian ilegal harus diupayakan secara maksimal, dan segera di hukum seberat beratnya,oleh pemerintah kota Bogor,dan Segara langkah preventif.  


"Meningkatkan pengawasan dan monitoring pertambangan penggalian tanah yang di lakukan oleh Bapak Onen,mantan kepala desa Nambo.Kp walahir RT 07 /RT 08 RW 04 desa nambo. kabupaten Bogor., 


"Masyarakat Nambo juga meminta Pemerintah segera melakukan pengawasan penggalian tanah tanpa izin alias ilegal di desa Nambo,. keprihatinan ilegal Galian C yang berada di Desa . Nambo Kp walahir RT 07 /RT 08 RW 04 Kabupaten Ungkap masyarakat sekitar,


" Masyarakat setempat dan para aktivis Terungkapnya masalah tambang lingkungan hidup, namun juga bagi ilegal yang dikaitkan dengan dugaan pemerintah pusat dan pemerintah adanya keterlibatan oknum Bapak Onen,Mantan kepala Desa Nambo.


"Pemerintah kota Bogor segera menyoroti aktivitas penambangan atau Penggalian tanah ilegal,di Kp walahir RT 07 /RT 08 RW 04 desa nambo. Dan segera di tangkap proses hukum sesuai yang berlaku. Pungkasnya.


Laporan: Jhony.p

Post a Comment

Previous Post Next Post