Ada Peperangan di Mabes Polri, Jokowi Didesak Lakukan Ini Terkait Kasus Brigadir J


JAKARTA,METRONEWSTV.COM Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam mengatasi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak berharap Presiden Jokowi membentuk tim penyidik independen guna mengusut tuntas perkara yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Presiden kalau cinta sama Polri dan sama rakyat bentuk tim independen untuk menuntaskan perkara ini secepat mungkin," kata Kamaruddin Simanjuntak laporan tertulis,kepada wartawan (15/8/2022).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Jokowi bisa melibatkan sejumlah pihak termasuk TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara untuk membentuk tim penyidik independen.

"Kalau presidennya cuma pidato-pidato saja tidak ada tindakan tegas, maka ini akan berlarut terus, karena ini peperangan orang-orang yang ada di mabes (Polri, red) sana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo masih memiliki sikap yang sama agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J secara terang-benderang dan transparan.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi saat ditanya oleh awak media apakah perlu Kapolri membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

"Ya, tanyakan ke Kapolri," tegas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2022).lalu

Namun, Jokowi mengaku sudah menitipkan kepada Polri agar tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

"Saya sudah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan, sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Menko Polhukam Mahfud MD memahami keputusan Polri yang belum membeberkan untuk mengungkap motif kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Pasalnya, Mahfud MD menduga motif pembunuhan Brigadir J masuk unsur sensitif dan hanya pantas didengar oleh orang dewasa.

"Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud MD dalam keterangannya.

Post a Comment

Previous Post Next Post