TANGERANG, METRONEWSTV.COM - Polsek Serpong gelar rekontruksi ulang pembunuhan wanita di salah satu kos di Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (12/7/2022).
Dilansir dari Warta Kota, saat reka ulang dilakukan, selain pelaku, tampak hadir beberapa perwakilan Kejari Tangsel, satu kuasa hukum, serta beberapa keluarga korban.
Kapolsek Serpong, Kompol Evarmon mengatakan, reka ulang digelar agar kasus tersebut terang.
"Hari ini telah kami laksanakan 22 adegan," ucapnya seusai reka ulang selesai digelar.
Penusukan terhadap korban oleh pelaku terjadi pada adegan ke-16. Dan total jumlah tusukan yakni 13.
Tuntas menggelar reka ulang, proses penyidikan pun akan segera dilanjutkan. Pelaku akan dikenakan pasal berlapis.
"Penambahan pasal yaitu 339, 338, dan 365 nya dan nanti akan didalami lagi oleh penyidik," tutupnya.
Adapun kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (25/6/2022) lalu.
Seorang pengamen nekat memanjat dan masuk ke kamar korban dan mencuri HP korban.
Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban dengan senjata tajam sehingga korban tak berdaya.
Sempat dibawa ke rumah sakit oleh tetangga kosan, namun nyawa korban tak terselamatkan.
Pelaku sendiri (AJL) berhasil diamankan polisi pada Selasa (28/6/2022). (Afandi)
Post a Comment