TANGERANG, METRONEWSTV.COM - Pemprov DKI Jakarta bersama Kota Bekasi dan Tangerang Selatan bakal menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait penyelesaian permasalahan polusi udara. Salah satu yang diatur dalam MoU itu adalah mengenai kebijakan uji emisi.
"Kami dalam waktu dekat akan ber-MoU dengan Kota Bekasi dan Tangerang khusus masalah iklim ini, masalah polusi udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).
"Kita berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana untuk iklim ini. Salah satunya kita kerjasama untuk uji emisi," sambungnya.
Asep menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyandingan data kendaraan yang melakukan uji emisi dengan data pembayaran pajak yang dimiliki Bapenda. Melalui kerjasama ini, dia berharap pelayanan bisa dilakukan secara terpadu melalui penyatuan data.
"Jadi penerapan itu akan kami coba juga ke kota-kota sekitar Jakarta sehingga memang diharapkan paling tidak di dua kota tersebut kita bisa mulai bekerjasama, mulai menyamakan, menyatukan persiapan. Sehingga pelaksanaan uji emisi bisa secara terpadu," ujarnya.
Asep menargetkan penandatangan MoU itu pada Juli 2022 mendatang. Dia juga berharap kebijakan itu diikuti oleh daerah penyangga di sekitar Jakarta.
"Saya sudah paraf Perbal-nya. Mudah-mudahan enggak sampai di akhir bulan Juli ini lah kita upayakan itu bisa tanda tangan bersama antara Walkot Tangsel, Walkot Bekasi dan Pemprov DKI," imbuhnya.
"Kami harapkan nanti juga akan diikuti oleh kota-kota kayak Bogor, kemudian Depok mungkin juga nanti dengan Cianjur sehingga pengendara pemotor itu kita mempunyai satu kebijakan tidak hanya oleh Jakarta tetapi juga kota-kota sekitarnya," kata Asep. (Afandi)
Post a Comment