Metronewstv.com.- Jakarta Selatan,-Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi menunjuk Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., untuk mengambil alih kendali dan tanggung jawab Divisi Propam Polri.
Langkah ini diambil oleh Kapolri menyusul dinonaktifkannya Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Senin 18/07/2022.
Hal tersebut dilakukan Kapolri dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. “Tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.
Tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,
Rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul- betul oleh Tim, Semoga berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” tutur Kapolri di Mabes Polri.
Sumber : Humas Polri
(Red)
Post a Comment