Kantor BPKP Provinsi Banten Seperti Tak berpenghuni, Alias Menjadi Rumah Hantu


SERANG, METRONEWSTV.COM - BPKP (Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan). Sebagai salah satu Penyelenggara Negara, BPKP mempunyai tugas sebagai penyelenggara pemerintah dibidang pengawasan keuangan dan pembangunan. 

Sebagaimana yang tercantum dalam Perpres No 192 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 1 & 2 bahwa BPKP bertugas sebagai pengawas intern pemerintah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sebagaimana yang dimaksut dalam Perpres No 192 Tahun 2014 bahwa untuk melaksanakan pembangunan nasional & Daerah serta APBD/APBN secara Transparan, Akuntabel dan bebas dari korupsi, Presiden memerlukan pengawasan intern dan sistem pengendalian intern yang memadai.

Lantas bagaimana jadinya ketika BPKP yang berada dalam tingkat Daerah/Provinsi akan tetapi Kantor bekerja berada di pusat (Jakarta), tentu saja ini akan menghambat kinerja BPKP ditingkat Provinsi itu sendiri.

Aditya Ramadhan selaku Ketua Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten mengatakan "Awal nya kami hendak beraudiensi dengan BPKP Provinsi Banten dan meminta data seputar pengawasan keuangan dan pembangunan yang ada di provinsi Banten untuk kemudian di kaji dan di kawal oleh mahasiswa. 

Betapa terkejut nya teman-teman FP3B ketika datang di Kantor Penghubung BPKP Provinsi Banten ketika menemukan tidak adanya Staff maupun pegawai yang stay di kantor.

Kantor BPKP Provinsi Banten hanya sebatas kantor penghubung sedangkan Pegawai nya bekerja di Pusat (Jakarta), dan yang mendiami kantor yang berada di Provinsi Banten hanya sekedar Petugas Keamanan dan Kebersihan.

Jelas ini akan sangat menghambat kinerja BPKP itu sendiri, karena Kantor BPKP yang ada di Provinsi Banten tidak di fungsikan secara maksimal.

Percuma dibuat kantor yang ada di provinsi Banten, jika hanya di fungsikan sebagai penghubung dan pegawai nya masih bekerja di pusat, ini tidak akan optimal dan hanya mengahmburkan anggaran," utup Aditya Ramadhan (19/07/2022)

Maka dari itu FP3B meminta dan mendesak Pemerintah untuk melakukan Evaluasi terhadap BPKP Provinsi Banten tujuan supaya dapat memaksimalkan fungsi kantor yang berletak di Provinsi Banten agar semakin baik dan cepat kinerja nya. (Hendra)

Post a Comment

Previous Post Next Post