Habib Rizieq Bebas dari Penjara: Kembali Ajak Umat Revolusi Akhlak: Negeri Kita Darurat Kebohongan


JAKARTA, METEONEWSTV.COM - Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini Rabu 20 Juli 2022. Habib Rizieq keluar Rutan Bareskrim Polri pada pagi pukul 06.30 WIB.

"Habib Rizieq,yang juga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) ini, langsung menuju kediamannya di Jalan Petamburan III di Tanah Abang Jakarta Pusat. Ia disambut oleh keluarganya.

Habib Rizieq langsung menggelar konferensi pers bersama para habib, ulama dan sejumlah tim advokatnya.

"Dalam konferensi pers itu, Habib Rizieq menyerukan pengikutnya agar tetap istiqomah menggaungkan revolusi akhlak.

"Sebagaimana yang saya sampaikan sewaktu tiba dari kota suci Mekkah, ayo kita gaungkan kembali sama-sama, yaitu revolusi akhlak. Revolusi akhlak dengn cara yang berakhlak," ujar Habib Rizieq dilansir chanel YouTube Islamic Brotherhood Television | IBTV, Rabu 20 Juli 2022.

"Rizieq menilai, negara ini sudah darurat kebohongan. Kebohongan korupsi, kebohongan utang, hingga kezaliman.

"Negeri kita ini sudah darurat kebohongan. Karena itu sekali lagi yang ingin saya sampaikan di sini, apakah itu daruta kebohongan, apakah itu darurat korupsi, apakah itu darurat kezaliman, apakah itu darurat utang apakah itu darurat ekonomi, dan lain sebagainya. Maka kuncinya, yuk kita obati semua itu dengan revolusi akhlak," ujar Habib Rizieq. Menerima laporan tertulis wartawan, meteonewstv.com (Kamis, 21/7/2022)

"Rizieq Shihab mengatakan, orang kalau akhlaknya baik maka dia tidak akan korupsi, orang kalau akhlaknya baik maka tidak akan berbuat zalim.

"Orang kalau akhlaknya baik tidak akan menyusahkan rakyat, orang kalau akhlaknya baik tidak akan merusakn negeri. Orang kalau akhlaknya baik maka yang akan lahir dari dirinya aneka ragam kebaikan. Dan kalau itu terjadi, Insya Allah indonesia juga akan menjadi baik," kata Habib Rizieq.

"Pada kesempatan itu Habib Rizieq juga menjelaskan status bebas bersyarat. Kata dia, kebebasannya tidak ada intervensi dari penguasaan atau partai politik, tetapi murni proses hukum.

"Saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan partai politik, bukan pemberian pejabat bukan pemberian kekuasaan. Bukan. Tapi ini merupakan suatu proses hukum," pungkasnya. (Jhoni)

Post a Comment

Previous Post Next Post