Alarm Motor Bunyi, Pemilik Dibantu Warga Gagalkan Pencurian Motor di Curug


TANGERANG, METRONEWSTV.COM - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial S (26). Pelaku tertangkap basah saat mencuri motor di Jalan Raya Binong, Kampung Cijengir RT 005/RW 003, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

"Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor milik korban, dilakukan dua orang dengan menggunakan kunci palsu pada saat motor diparkir di depan toko milik korban," ujar Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/2022).

Sarly menuturkan, awalnya motor milik korban diparkir di depan toko. Namun, ketika hendak menutup toko, pemilik mendengar alarm sepeda motornya berbunyi.

Lalu, korban bergegas ke luar toko dan melihat seorang yang tidak dikenal sedang berada di atas motornya.

"Namun korban berhasil mengejar dan mempertahankan sepeda motor miliknya dengan cara saling tarik menarik motor sambil berteriak minta tolong," ungkap Sarly.

Kemudian, S ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Curug atas bantuan warga.

Adapun jumlah kerugian yang dialami korban yaitu satu unit sepeda motor seharga Rp 15 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK, satu kunci kontak, satu BPKB sepeda motor, satu kunci T berikut anak kunci, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam.

Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Afandi)

Post a Comment

Previous Post Next Post