TKG PNS Tak Tersalurkan, Kadisdik Nias Barat Takut Terbongkar


Nias Barat, Metronewstv.com - Kadis Pendidikan Nias Barat, Hadrianus Hia, terkesan takut akan terbongkar siapa biang korok dari tak tersalurkannya Tunjangan Khusus Guru PNS  terpencil (TKG) Cawu lV Anggaran Tahun 2021.

Sehingga Dalam Chattnya ketika wartawan share berita ke Whatsapp Kadis Pendidikan Nias Barat, hingga timbul bahasa dari Kadis pendidikan yang bernada Ancaman dalam tulisannya.

"Semoga fitnah dan Penyebaran Berita Hoax ini bisa Anda," tulisan dalam chat WhatsApp Kadis. 

Selanjutnya, pertanggung jawabkan isi Chatting Hadrianus Hia membalas chatt wartawan. "Saya sudah bilang kalau mau informasi yang benar temui saya," ungkapnya dalam dalam via WhatsApp.

Disinggung hasil soal pernyataan dari BPKAD Nias Barat ia  menyatakan bahwa, 'Tidak ada staf yang kamu temui, jangan mengada-ngada," ungkap Hadrianus.

Kemudian awak media mencoba menemui Ketua DPRD Nias Barat diruang kerjanya, pada Kamis 2 Juni 2022 lalu. Awak media meminta penjelasan bagaimana sikap DPRD Nias Barat terkait pemberitaan di mana Tunjangan Khusus Guru PNS terpencil Anggaran tahun 2021 yang diduga masih belum di salurkan oleh Dinas Pendidikan Ke PNS yang menerima manfaat.

Ketua DPRD Evolut Zebua langsung  menghubungi kadis Pendidikan Nias Barat Hadrianus Hia, untuk mempertanyakan, Kenapa tidak di salurkan Tunjangan Khusus Guru PNS maupun Non PNS di Wilayah Nias Barat.

Hadrianus Hia menjawab, " Untuk tunjangan khusus Guru Anggaran tahun 2022 Non PNS sudah di salurkan," ungkapnya.

"Tapi Untuk PNS masih proses minggu depan," tuturnya.

Evolut tanya lagi, "Bagaimana tunjangan Khusus Guru cawu lV 2021 yang lalu?."

"Itu di APBD 2022 di masukan," ungkap Hadrianus..

Dilokasi dan waktu yang berbeda, awak media mencoba meminta keterangan kepada Ketua LSM KCBI Nias Barat, Sabar Halawa, sebagai Lembaga yang memiliki wewenang mengawasi dan sosial kontrol anggaran Negara.

Terkait tunjangan Khusus Guru PNS Cawu lV 2021, Ketua LSM KCBI Sabar Halawa mengatakan bahwa, uang itu Ada. Kata kadis dan mengapa tidak di salurkan ke pemenerima manfaatnya. Kemana Uang itu dan untuk siapa uang itu kalau bukan untuk PNS yang berhak menerima tunjangan Khusus Guru PNS terpencil (TKG)," tutur Sabar ketika ditemui awak media di kediamannya.

"Itu dana tidak sedikit, Besar lho dana itu  6 milyar lebih. Dan pertanyaan saya, apakah Anggaran itu masih utuh di kas daerah atau tidak? Kalau masih utuh kenapa tidak di bayarkan?, mengapa harus menunggu PAPBD 2022..... ada apa dengan  Dinas pendidikan Nias Barat itu sebenarnya. Apakah Ada permainan Di balik ini," pungkas Sabar Halawa.

"Kami sebagai masyarakat dan lembaga memohon kepada Bupati Nias Barat agar kira dapat menyalurkan Tunjangan khusus Guru PNS terpencil (TKG) Cawu lV 2021 tersebut kepada yang berhak," harapnya.

"Kepada pihak terkait agar kiranya dapat mengevaluasi kinerja dari Kepala Dinas Pendidikan Nias Barat, karna pasti ada yang salah disistem kerja dan managemen Kadis tersebut, sehingga menyebabkan HAK orang terhambat atau tidak tersalurkan," tutupnya.

Para awak media masih terus mencoba menghubungi kadis pendidikan Nias Barat. namun, sampai berita ini ditayangkan awak media masih belum mendapat balasan dari Kadis Pendidikan Nias Barat. (*/Rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post