Cilegon, Metronewstv.com - Pendampingan Satpol-PP kota Cilegon oleh tim jawara polres Cilegon Polda Banten dalam pelaksanaan penertiban PKL (pedagang kaki Lima) sesuai dengan peraturan daerah kota Cilegon Nomor 6 tahun 2003 tentang pengendalian pedagang kaki lima.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono dalam hal ini diwakilkan oleh kasat Samapta Polres Cilegon AKP Choirul Anam,membenarkan bahwa tim jawara polres Cilegon melaksanakan pendampingan oprasi penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalur pasar baru kerangot kota Cilegon.
Pendampingan Penertiban pedagang kaki lima ini untuk menjalankan peraturan daerah kota Cilegon,agar di sepanjang jalur pasar baru bersih dari pedagang kaki lima agar para pejalan kaki atau penggunaan jalan tidak terganggu oleh pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan dan situasi tetap kondusif." ujarnya.
Setiap kegiatan tim jawara selalu di dampingi oleh para Perwira Pengendali Iptu Andi Mario (KBO Sat samapta),Iptu Usep (Kanit Turkawali),Ipda Dedi Junaedi (Kanit 1 Patroli)),Ipda Jarir (Kanit obvit)
Ipda Kyflan Ahmad Syukur, S.TrK. ( Kanit 2 Patroli).
Alhamdulilah oprasi pedagang kaki lima dan pendampingan tim jawara polres Cilegon Polda Banten kepada Satpol-PP kota Cilegon berjalan lancar dan situasi kondusif." tutup kasat samapta.
Pewarta : Hendrawan
Post a Comment