Tangerang, Metronewstv.com - Tangerang Selatan. Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, sudah menugaskan dinas terkait untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat.
"Saya sudah tugaskan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk konsultasi terlebih dahulu ke Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sama KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk seperti ada detailnya. Itu dulu yang saya tempuh," ujar Benyamin di Balai Kota Tangsel, Jumat (3/6/2022).
Ia menuturkan, saat ini terdapat 5.000 hingga 7.000 tenaga honorer yang ada di wilayah Tangsel.
Menurutnya, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
"Tenaga honorer di Tangsel ada kurang lebih 5.000-7.000. Yang pasti itu konsepnya adalah mereka bisa beralih menjadi PPPK melalui sejumlah rangkaian prosedur, nanti kita lihat," kata Ben.
Pemerintah secara resmi akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Penghapusan ini sesuai surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Surat bernomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu menyebutkan akan menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK.
"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," bunyi poin 6 huruf b surat tersebut.
Pewarta : Afandi
Editor : Admin
Post a Comment