![]() |
Foto Pelaku Spesialis Pencurian Handphone di Tangkap Polisi |
LABURA, METRONEWSTV.COM - Zul Prihatin alias Zul Baling (37) residivis spesialis pencurian hp di dalam rumah tak berkutik setelah di tangkap Unit Reskrim Polsek Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (6/6/2022) sekitar pukul 04.00 Wib
Penangkapan Zul Baling ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Na IX-X Iptu Gunawan Sinurat bersama dengan Personil Polsek NA IX-X, Zul Baling di tangkap di Dusun III Gang Nenas Desa Simpang Merbau Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara
Ditangkapnya Zul Baling ini berkat dari laporan Ika Zahara (20) Warga Desa Meranti Omas Kabupaten Labuhanbatu Utara
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek NA IX-X Iptu Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan residivis spesialis pencurian hp di dalam rumah
Dijelaskan Iptu Gunawan Sinurat, kronologi kejadiannya, pencurian itu terjadi Minggu 22 Mei 2022, di dalam rumah korban di Gang Nenas, korban mengetahuinya sekira pukul 05.00 Wib, pintu belakang dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan. diketahui korban yang dicuri adalah 2 unit Handphone merek Vivio dengan kerugian sekira Rp 4 juta rupiah, atas kejadian tersebut, korban membuat laporan di Polsek NA IX-X, Ucap Iptu Gunawan
Kemudian Kata Gunawan, pada hari Senin 6 Juni 2022 sekira pukul 04.00 Wib, Tekab Unit Reskrim Polsek NA IX-X berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Dusun Sosopan Desa Pasang Lela Kecamatan NA IX-X
Dari tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Vivo milik korban, tersangka adalah merupakan residivis kasus Curat dan mengaku seorang diri mencuri di rumah korban, masuk dari pintu belakang dengan cara menyongkel menggunakan linggis
Penulis : Doday Gultom
Post a Comment