Tangerang Selatan, Metronewstv.com - Badan Narkoika Nasional Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu 308,4 kg dan happy five sebanyak 29.482 butir, pada Kamis, 09 Juni 2022 pagi hari. Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kepala BNN Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose.
Acara tersebut turut juga dihadiri oleh undangan antara lain dari Kemenkes, Direkorat Bea Cukai dan Kejaksaan.
Barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari hasil penangkapan mulai maret 2022 di beberapa wilayah di Indonesia diantaranya wilayah Aceh, Medan dan Sumatera Selatan.
Kepala BNN RI dalam sambutannya mengapresiasi kinerja bidang pemberantasan yang amat sangat luar biasa. Kegiatan pemberantasan dan penindakan telah melakukan penegakan hukum yang terukur dan tentunya mengikuti aturan-aturan yang ada dan sesuai dengan hukum yang berlaku dan hak asasi manusia.
Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba.
"yang perlu saya sampaikan mari kita bersama-sama melakukan penanggulangan narkotika bersama dan kita Nyatakan selalu war on drugs," tuturnya.
Sebelum pemusnahan barang bukti lakukan terlebih dulu dilakukan uji sampel narkotika oleh tim pusat laboratorium narkotika BNN.
"ini bertujuan untuk kontrol dan juga bagaimana kita memperlakukan Barang bukti yang ada dengan benar dan sesuai dengan standar yang ada," Tutur Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose.
Pewarta : Afandi
Post a Comment