Pelaku Pembacokan di SPBU Sigambal Ditangkap Polisi

Foto Ke empat pelaku saat

Labuhanbatu, Metronewstv.com - Peristiwa pembacokan di SPBU Sigambal Kecamatan Rantau Selatan terjadi pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 22.00 Wib yang menyebabkan Abdilah Pasyah Batubara warga sekitar harus dirawat akibat dibacok dan dipukul dengan benda keras.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi Marzuki, Sabtu (4/6/2022) mengatakan, pasca peristiwa itu 4 terduga pelaku kini telah diamankan

Keempat pelaku yakni, SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15) kini ditahan setelah diringkus sehari setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul, Terang Kasat

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Rudi Marzuki kronologi kejadiannya, awalnya korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI. Tiba-tiba, datang dua pemuda yang berboncengan. Tanpa basa-basi, lalu melakukan penyerangan, Korban Abdilah malam itu tidak sempat melarikan diri. Sehingga menjadi korban kebrutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan.

Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan, 4 terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur. Jelas Kasat.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Penulis : Doday Gultom

Post a Comment

Previous Post Next Post