![]() |
Foto Pelaku dan Barang Bukti Saat di Gelandang ke Polsek Na IX-X |
LABURA, METRONEWSTV.COM - Lagi asik duduk di dalam sebuah gudang, pengedar sabu di Dusun Pinang Lombang Desa Sei Raja Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil di ciduk Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Minggu ( 5/6/3/2022 ) sekitar pukul 15:15 Wib
Pelaku pengedar sabu ini bernama Alpian (30) alamat Desa Pinang Lombang Bawah Kecamatan NA, IX X Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ucap Iptu Gunawan Sinurat
Penangkapan pelaku pengedar sabu ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun Pinang Lombang atas Desa Pinang Lombang sering di jadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu, Jelas Gunawan Selasa (7/6/2022)
Menindak lanjuti informasi tersebut Kata Iptu Gunawan Sinurat Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X dan saya sela Kanit Reskrim Polsek Na IX-X langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut
Sekira pukul 15.15 Wib, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dimana saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang duduk di dalam sebuah gudang, kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek NA IX-X guna penyidikan lebih lanjut, Kata Gunawan Sinurat
Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa, 2 unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip sedang transparan diduga berisi sabu-sabu, 2 buah mancis, 2 bong (alat hisap sabu), 2 kaca Pirex, 1 satu yunit hp nokia warna hitam, uang penjualan Rp 473.000, 10 Buah mancis
I) dan satu buah dompet warna hitam
Pelaku mengaku telah menjual sabu-sabu sejak sebulan yang lalu, tutup Iptu Gunawan Sinurat
Penulis : Doday Gultom
Post a Comment