Tangerang Selatan, Metronewstv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut soal korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Terbaru, dua saksi diperiksa.
Dua saksi tersebut diperiksa oleh KPK untuk mendalami dugaan aliran uang yang diterima tersangka Ardius Prihantono yang merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdisdikbud) Provinsi Banten.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua saksi tersebut dimintai keterangan dan pengetahuannya soal dugaan aliran uang korupsi saat proses pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka AP saat proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan berjalan,” katanya dikutip dari antara.com, Sabtu (4/6/2022).
Dua saksi yang diperiksa itu yakni pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Rokhmat Nurkhasan dan Yadi Suardi yang merupakan pekerja lepas di tempat yang sama, Kamis (2/6/2022).
Diketahui, KPK tengah mengusut adanya korupsi dalam pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten tahun anggaran 2017.
KPK menduga kerugian keuangan negara/daerah terkait kasus tersebut sebesar Rp10,5 miliar. Adapun tersangka Agus menerima sekitar Rp9 miliar dan Farid menerima sekitar Rp1,5 miliar.
Pewarta : Afandi
Editor : Admin
Post a Comment