Jakarta, Metronewstv.com - Sejumlah Ormas dan Lsm yang tergabung dalam Forum Rakyat Banten Tegakan Konstitusi dan Demokrasi (FRBTKD) melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Senin (20/06/2022).
Aksi yang dilakukan oleh FRBTKD terdiri dari, ABM, SOLMET, OMBAK, BAROMETER, GERAM, CAKRA BUANA, dan PPBN,
terkait pengangkatan Pj Sekda Banten Tranggono yang dilakukan Pj Gubernur Banten Almuktabar yang diduga janggal.
"Aksi kami kali ini adalah untuk mengemukakan pendapat dan berpendapat berdasarkan landasan landasan hukum terkait aturan dan peraturan, bahwa Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang kami anggap sudah bukan Pj Gubernur Banten lagi," Kata Jarkasih selaku Korlap 1 kepada awak media.
"Maka dengan itu kami menegaskan serta meminta kepada Presiden RI dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk evaluasi Pj Gubernur Banten Sdr Almuktabar yang telah melantik Sdr Tranggono sebagai Pj Sekda Banten," Tegasnya.
“Karena pelantikan itu diduga dilakukan dengan cara melawan hukum yaitu melanggar pasal 17 Ayat (2) UU RI No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan jo Perpres No. 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekda jo PERMENDAGRI No. 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat Sekda.” Tambahnya.
Sementara itu, Poppi Yousu selaku korlap 2 meminta Kemendagri mencopot Almuktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
"Kami meminta kepada Kemendagri agar segera mencopot Al Muktabar dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten.” Kata Poppi.
“Dengan diserahkannya jabatan Sekda Banten dari Al Muktabar kepada Trenggono secara otomatis jabatan eselon 1 sudah tidak dijabat lagi oleh Al Muktabar menurut Pasal 201 Ayat (10) UU No. 10 tahun 2016 yaitu Pj Gubernur harus berasal dari Jabatan eselon 1.” Tegasnya.
“Masih Poppi, yang kita ketahui bersama seharusnya Almuktabar sebagai Pj Gubernur Banten adalah hanya sebagai tugas tambahan saja, jabatan sebenarnya kan Al Muktabar sebagai Sekda Banten. karena jabatan Sekda Banten sudah terisi oleh Pj Sekda Banten Trenggono otomatis Al Muktabar bukan eselon 1 dan bukan Pj Gubernur Banten lagi.” Terangnya.
Pewarta : Hendrawan
Post a Comment