Grebek Narkoba di Lingkungan Pekan I Sigambal, Satu Tersangka Diamankan

Foto Tersangka Saat di lakukan pengeledahan di rumahnya

Labuhanbatu, Metronewstv.com - Dalam rangka  Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalah gunaan Narkotika, Personil Satuaen n Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan Penggrebekan Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan Pekan 1 sigambal Gg Irna Kusuma Kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (29/05/2022).

Dalam penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres  AKP Martualesi, S.H. M.H. dengan melibatkan Personil Gabungan Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba Polres  AKP Martualesi, S.H. M.H, dari GKN ini, pihaknya mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial AAA (25)  dirumah Kontrakan di Lingkungan Pekan 1 sigambal Gg Irna Kusuma

Hasil pengeledahan di temukan barang bukti antara lain 1 (satu) Bungkus plastik klip berukuran kecil di duga berisikan kristal sabu dengan berat bruto 1.24gram, 1(Satu) bungkus paket klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.60 gram, 1(satu) kotak bekas lampu berisikan plastik klip kosong, 1(satu) timbangan elektrik warna silver dan uang tunai RP 60.000. 

Dari hasil Test Urine AAA (25)  Positif (+) Metafetamin,  Selanjutnya tersangka dibawah ke Polres Labuhanbatu untuk proses pengembangan lebih lanjut. Kata Kasat Narkoba.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, yang merupakan Program dari Bapak Dir Narkoba Polda Sumatera Utara dalam rangka mendukung P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika)” Tutupnya.

Penulis : Doday Gultom

Post a Comment

Previous Post Next Post