CILEGON, METRONEWSTV.COM - Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Madsari ikut angkat bicara terkait aturan baru dari OPD di Pemkot Cilegon yang menekankan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di 43 kelurahan tidak bekerjasama dengan media online dalam realisasi anggaran Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) tahun 2022 ini untuk advetorial atau promasif.
Sebelumnya, pengurus Pokmas juga menyampaikan keluhannya karena adanya aturan baru tersebut, bahkan ada yang mengaku mendapatkan penekanan secara pribadi dari oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menggunakan media koran dan media radio tertentu saja.
"Seharusnya tidak ada regulasi atau interfensi sampai sejauh itu. Pokmas itu perwakilan masyarakat yang seharusnya diberikan edukasi dan pembinaan yang baik bukan hal-hal yang tendensius seperti itu. Dan ini bukan saja tidak menghargai eksistensi media online tapi sudah mendiskriminasikan teman-teman media online," ungkapnya. Kamis (12/5/2022).
Lebih lanjut, Madsari juga menduga adanya diskriminasi terhadap media online tidak hanya dalam program DPWKel saja, melainkan pada OPD-OPD di Pemkot Cilegon yang nilai anggarannya lebih besar.
"Sudah sih, kita juga tahu pos pos anggaran besar OPD untuk kegiatan propaganda di media mana saja. Masa yang kecil seperti DPWKel yang saat ini ditambah program Salira Rp.100 juta/RW, media online tidak dibagi. Kalau gini caranya yang gendut bisa makin gendut," terangnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini Madsari menegaskan bahwa PWI akan coba mendorong pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik Kota Cilegon untuk bisa melakukan komunikasi ke OPD-OPD terkait adanya diskriminasi terhadap media online.
"Segera kita akan coba dorong Pak Didin (Kadis Kominfo-red) untuk turun tangan melakukan koordinasi ke OPD-OPD agar bisa menyelesaikan persoalan yang sedang ramai disoroti teman-teman wartawan media online ini. Kominfo diharapkan bisa menjembatani aspirasi ini kepada OPD-OPD di Pemkot Cilegon," tandasnya.
Pewarta: Hendrawan
Post a Comment