Cilegon, Metronewstv.com - Cilegon Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia menggelar silaturahmi sekaligus penanda tanganan MOU dengan beberapa perusahaan bongkar muat di kota Cilegon. Mengangkat tema "Perkokoh Persatuan Maritim Banten Menuju Kesuksesan Bersama." Acara ini hasil kerja sama APBMI, Krakatau Internasional port, Pelindo, Kadin Pelabuhan Banten, Ginsi. bertempat di Hotel Aston kota Cilegon, Selasa (29/03/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, H. Alawi Mahmud , SE.MM( ketua DPW APBMI Banten) Akbar Johan (direktur utama PT KBS) Agung Fitrianto, (GM Pelindo Persero Reg 2 Banten) H Dede Rohana Putra SE, (sekretaris DPW APBMI Banten) serta para undangan
H Alawi di dampingi oleh Tubagus Masduki mengatakan, Pada malam hari ini DPW APBMI Banten, selaku liding sektor dalam hal pengkajian tarif atas usulan dua badan usaha Pelabuhan yaitu PT Pelindo Persero Regional 2 Banten dan PT Krakatau Bandar samudera.
"Dengan dasar usulan penyesuaian tarif itu kami melahirkan tim tarif, terdiri dari 11 personil masing-masing dari unsur APBMI dan unsur dua itu sendiri yang dinahkodai oleh H.Tubagus Masduki sebagai ketua tim tarif," ucapnya
"Mekanisme ini tentunya merujuk pada ketentuan-ketentuan yang ada dan lagi Kami merasa perlu untuk melakukan kajian di khawatirkan juga memberlakukan tarif semau-maunya tentu Kami mempunyai rumus yang mendasari penyesuaian tarif itu sendiri." Tuturnya
Selain itu, Sesungguhnya BUP di dalam ketentuan regulasi dibolehkan untuk melakukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali, namun setelah di uji ternyata selama 7 tahun mereka tidak melakukan evaluasi tarif atau kenaikan tarif, ini juga sesungguhnya keuntungan untuk para pemilik barang (para cargo).
"Dengan kolaborasi antara APBMI selaku liding sektor dalam hal ini melibatkan organisasi Yang menaungi para barang yaitu Ginsi Banten dan GPEI semata-mata untuk menselaraskan antara pengusul dengan kami yang melakukan kajian bersama-sama dengan organisasi Yang menaungi para pemilik barang tadi," tuturnya
Sementara, Tubagus Masduki menambahkan, Dengan akan berlakunya tarif baru ini sebagai pintu gerbang untuk penetapan OPP (Ongkos Pemuatan Pelabuhan) OPT(Ongkos Pemuatan Tujuan) sebagaimana yang disebutkan OPT itu di daerah lain.
"Kita akan berlakukan OPP OPT dalam waktu dekat langkah-langkah penyesuaian tarif sekarang ini akan kita jadikan dasar untuk penetapan OPP OPT Kita perjalanan rapat kajian itu memakan waktu kurang lebih 4 bulan yang pada akhirnya semuanya disetuju oleh KSOP." ucapnya
"Kami mengusulkan tarif itu artinya dari sekarang disosialisasikan ini adalah merupakan tarif yang betul-betul dikaji secara komprehensif," tambahnya Tubagus Masduki.
Ditempat yang sama, Dede Rohana menyampaikan selaku DPRD provinsi selaku penyelenggara pemerintah tentu dengan adanya penyesuaian tarif ini ada penyesuaian kesejahteraan masyarakat dan pengusaha yang ada di Banten yang bergerak di bidang Pelabuhan, supaya multiplayer efeknya tadi dari penyesuaian.
"Jangan hanya mengejar keuntungan perusahaan dan deviden padahal deviden itu sama sekali tidak sebanding dengan multiplayer effect dengan judulnya perusahaan merangkul pengusaha lokal kita bisa mendapatkan kerja di sini." Jelasnya.
"Kendalanya sendiri masih banyak, salah satunya tadi keberpihakan dan kesempatan peluang potensi lokal tidak terlalu lebar dibukanya kalau kita sampaikan Kalau tidak ada keterbukaan peluang buat pengusaha lokal dan mendingan enggak usah ada penyesuaian." Pungkasnya. (VIPY/HENDRA)
Post a Comment